5 Mahasiswa Papua Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
5 mahasiswa asal Papua ditangkap saat hendak melakukan aksi demo ke kantor Konsulat Amerika Serikat, di jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Kamis (1/5). Mereka ditangkap karena membawa spanduk dan selebaran yang mempersoalkan integrasi Papua ke Indonesia. Penangkapan 5 mahasiswa asal Papua ini dilakukan aparat kepolisian dari Poltabes Denpasar di jalan Mohammad Yamin, Denpasar, sekitar 200 meter dari kantor konsulat Amerika Serikat.
Saat ditangkap, para mahasiswa asal Papua ini sedang dalam perjalanan menuju kantor Konsulat Amerika Serikat. Disana mereka berencana melakukan aksi demo menggugat integrasi Papua ke Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 1 mei tahun 1963. "5 mahasiswa yang ditangkap ini kedapatan membawa spanduk dan selebaran yang mempersoalkan integrasi Papua ke NKRI. Aksi demo ini juga tidak saya ijinkan," kata Kapoltabes Denpasar, AKBP Alit Widana.
"Aparat melakukan tindakan represif dengan menghadang kami. Situsi sempat kocar-kacir, saya bahkan sempat ditarik-tarik. Ini akan kami tindak lanjuti dengan membentuk tim advokasi. Aksi kami ini damai dan sebelumnya kami sudah mengajukan ijin," kata juru bicara pendemo, Wens Yapeime Papua. Pihak Poltabes Denpasar kemudian melarang aksi demo mahasiswa Papua ke Konsulat Amerika Serikat. Meski dilarang berdemo di Konsulat Amerika Serikat, mahasiswa asal Papua tetap melakukan demo di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, di kawasan Renon Denpasar.
Reporter: bbn/sin