Pedagang Bensin Eceran Bakal Ditertibkan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menjelang rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Buleleng, Kepolisian bersama Pemkab Buleleng kembali mewacanakan bakal menertibkan sejumlah pedagang bensin eceran. Pedagang bensin eceran yang selama ini memanfaatkan sejumlah ruas jalan di Buleleng untuk berjualan bensin, bakal ditertibkan sebagai pola untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM termasuk masalah ketertiban dan keamanan. “Wacana melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang bensin eceran itu berdasarkan kesepakatan antara pengelola SPBU bersama Pemkab Buleleng dan Kepolisian,” ungkap Perwira Humas Poles Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Selasa (20/5) di Mapolres Buleleng.
Penertiban yang dilakukan kepada pedagang bensin eceran tersebut lebih mengarah pada pelanggaran Peraturan Daerah, sebab di sejumlah titik, para pedagang itu memanfaatkan ruas jalan termasuk trotoar jalan. ”ini sesuai perda dan tentunya terkait masalah kamtibmas,” ujar Sudirsa. Disisi lain, rencana penertiban terhadap para pedagang bensin eceran itu dilakukan sebagai pola untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sebab keberadaan mereka (pedagang bensin eceran) sangat membahayakan dan bisa menimbulkan musibah terhadap pengguna jalan raya.
Reporter: bbn/sin