Baru Lapor Polisi Setelah "Dicelup" 3 kali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang gadis asal Kubutambahan, hari ini melaporkan aksi perkosaan yang menimpa dirinya ke Polres Buleleng. Polisi heran, karena korban baru melapor setelah 3 kali disetubuhi pelaku. Ketut RM (17) asal Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, hari ini melaporkan ulah Dewa Tu (20) yang beralamat di Gang Pule Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada.
Dalam laporannya Ketut RM mengaku telah “dicelup” sebanyak 3 kali oleh pelaku. Pengakuan ini kemudian menimbulkan tanda tanya besar di kalangan petugas Polres Buleleng. “Ini memang murni perkosaan atau suka sama suka antara keduanya, kok udah 3 kali di “celup” baru lapor sekarang,” bisik seorang petugas. Menurut laporan korban, kasus perkosaan terhadap dirinya terjadi Kamis (22/5) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita, di rumah teman pelaku yang bernama Wawan, di Desa Sambangan. Saat itu, Rasmini yang berbadan bahenol itu sedang ada di kamar mandi. Tiba-tiba pelaku datang memeluk Rasmini dari belakang sambil memaksanya untuk melakukan hubungan seks.
“Saya sempat menolak dan meronta pak, tapi dia menutup mulut saya dengan kuat dan langsung memperkosa saya di dalam kamar mandi,” lapor Rasmini dengan muka sedih dan lesu. Aksi bejat pelaku kemudian diulang hingga 3 kali. Dari pengakuan korban, semua aksi pelaku merupakan "serangan fajar”, yakni dilakukan saat dini hari, menjelang ayam berkokok. Laporan ini kini masih diproses kepolisian Polres Buleleng. Pelaku pemerkosaan ini kini masih diburu petugas.
Reporter: bbn/sin