search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Akibat Cemburu, Megawati Dihajar Suami
Sabtu, 7 Februari 2009, 18:59 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Dusun Delod Pura, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Karena dibakar api cemburu, Pelaku Putu Endri Melana (24) menghajar istrinya Sri Dewi Megawati (21) hingga mengalami luka pada pelipis kiri dan rasa sakit pada kepala samping.

Penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya tersebut diduga akibat salah paham lantaran cemburu, sebab korban Sri Dewi Megawati dalam keseharian berprofesi sebagai pedagang.

Ini masih kita perdalam dulu, kemungkinan saja suaminya cemburu hingga marah dan menganiaya istrinya,” jelas Pahumas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa.

Selain di Sidatapa, KDRT juga terjadi di Desa Sumberkelapok Kecamatan Gerokgak Buleleng.

Hanya karena handphone istrinya menerima missed calls (panggilan tidak terjawab) dari nomor tidak dikenal, seorang suami di Desa Sumberkelapok Kecamatan Gerokgak Buleleng tega mengahajar istrinya dengan bogem dan tendangan.

Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Sugiantok (50), Sabtu (7/2) akhinrya dilaporkan istrinya Hosnahwati (40) ke Mapolsektif Gerokgak. Dalam laporannya, korban mengaku tidak kuat menahan rasa sakit akibat caci maki dan luka memar yang disertai rasa sakit.

“Memang kasus KDRT kebanyakan disebabkan masalah sepele, seperti dalam kasus ini, gara-gara ada missed calls nomor tidak dikenal, malah istrinya yang dijahar hingga babak belur begini,” ungkap Kapolsektif Gerokgak, AKP. Nyoman Kartika.

Aksi yang dilakukan Sugiantok terhadap istrinya Hosnahwati dilakukan dengan memukul menggunakan tangan mengepal secara bertubi-tubi. Tidak sampai di situ, setelah tidak berdaya korban juga ditendang pada bagian punggungnya.


” Marah boleh saja marah, kalau sudah begini dan dilaporkan ke polisi, mau apa lagi, terlebih penganiayaan yang dilakukan pelaku ini terlalu berlebihan dengan memukul wajah istrinya secara bertubi-tubi, apalagi disertai tendangan, pelaku akan kita amankan,” tegas Kartika. 

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami