search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Puluhan Liter Arak Disita
Rabu, 3 Juni 2009, 16:40 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Selain dilakukan oleh Tim Pengawasan Minuman Beralkohol (Mikol), sidak serupa juga dilakukan oleh polisi. Dari sidak yang dilakukan Rabu (3/6) berhasil disita puluhan liter mikol jenis arak dan anggur.

Sebanyak 18 liter arak dalam satu jerigen berhasil diamankan oleh Buser Polsek Kota Negara dalam operasinya yang menyasar warung-warung di seputar Dusun Tibu Beleng, Perancak, Jembrana.

Arak tersebut disita dari sebuah warung milik I Nengah Dana Yani (38), warga setempat. Kapolsek Kota Negara AKP Ngurah Putu Riasa seijin Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Suardana ketika dikonfirmasi Rabu (3/6) mengatakan membenarkan kalau pihaknya mengadakan penyisiran terhadap penjualan mikol tanpa ijin. “Arak tersebut kita sita dan masih diamankan di Polsek,” ujarnya.



Dalam operasi serupa, Polsek Mendoyo juga berhasil mengamankan 10 botol mikol jenis anggur merah cap OT dengan kadar alkohol 14,7 persen di warung milik Neti Fatmawati di Delod Berawah, Mendoyo.

Sedangkan di warung milik Putu Gede Wariasa (27) yang berlokasi di Dusun Dauh Marga, Delod Berawah, Mebdoyo, polisi juga berhasil mengamankan 9 botol anggur merah cap OT. Kapolsek Mendoyo, AKP Ketut Sukarta didampingi Kanit Reskrim, Ipda I Gusti Komang Sutina seijin Kapolres Jembrana, Rabu (3/6) mengatakan terhadap temuan mikol tersebut pihaknya akan menggiring kedua pedagangnya ke meja hijau untuk disidang tindak pidana ringan (tipiring). (dey)

Reporter: Diskominfo Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami