search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
8 Mantan DPRD Masih Gunakan Fasilitas Negara
Minggu, 23 Agustus 2009, 17:28 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Delapan mantan Dewan Tabanan masih menggunakan fasilitas negara berupa mobil dinas. Padalah mereka sudah lengser sejak anggota dewan anyar dilantik tanggal 5 Agustus 2009 lalu.



Kedelapan mantan dewan yang masih membawa mobil dinas yakni mantan wakil ketua DPRD IGN Anom yang masih membawa mobil dinas DK 8 G, I Wayan Supartha mantan ketua komisi I, I Wayan Gunadi mantan komisi IV, begitu juga I Made Sudana, I Ketut Nugrahita Pendit, Wayan Buda, I Gede Suamba, dan I Ketut Agus Riana.

Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi, Minggu (23/8) membenarkan sejumlah mantan anggota DPRD Tabanan periode 2004-2009 belum mengembalikan mobil dinas. Ia pun berharap mantan dewan yang masih membawa mobil dinas tersebut segera mengembalikannya. Mengingat mobil dinas sangat diperlukan untuk keperluan dinas di kantor DPRD.



“Saya harap teman-teman yang masih membawa mobil dinas dengan segera mengembalikanya,” jelas Suryadi. Terlebih pihaknya telah menugaskan Sekwan untuk segera meminta mobil dinas yang masih dibawa para mantan anggota dewan.



Sementara itu mobil dinas yang telah dikebalikan adalah mobil dinas yang dibawa mantan ketua DPRD Tabanan I Wayan Sukaja yakni mobil Nissan X Trail DK 2 G, mobil dinas mantan ketua F-Golkar yakni I Dewan Putu Gede, dan mobil dinas yang dibawa oleh I Wayan Sutarja mantan ketua Komisi II. (nod)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami