Angkut Muatan Melebihi Kapasitas, Siap-Siap Disita
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas perhubungan Bali merencanakan untuk melakukan penyitaan barang terhadap angkutan yang mengangkut barang melebihi daya angkut. Rencana ini didasarkan pada hasil uji acak yang dilakukan Dinas perhubungan Bali selama satu minggu menunjukkan hampir 100 persen angkutan barang mengangkut melebihi daya angkut.
Belum lagi secara rata-rata kelebihan daya angkut juga mencapai 100 persen sehingga menyebabkan kerusakan ruas ruang jalan di Bali. Kepala Dinas Perhubungan Bali Made Santha saat ditemui Beritabali.com di Denpasar, Selasa (26/4) mengungkapkan utuk tahap awal akan diberlakukan tilang dan penurunan barang di tengah jalan terhadap angkutan yang mengangkut barang melebihi kapasitas.
Mengingat untuk kebijakan penyitaan, Dinas perhubungan Bali belum memiliki gudang penyimpanan sitaan. "Persoalan menyita ini juga ada mekanisme yang terjadi, kalau kita langsung sita kita harus bertanggungjawab terhadap barang itu, pertanyaan saya kita belum memiliki gudang, apabila barang itu rusak itu beban pemerintah nanti," tegas Made Santha. Made Santha menegaskan untuk meminimalisasi kelebihan daya angkut pada angkutan, pemerintah provinsi Bali memutuskan untuk mengoperasionalkan kembali jembatan timbang.
Jembatan timbang yang akan dioperasionalkan kembali diantaranya berlokasi di Cekik, Seririt dan Batubulan. Selain itu juga akan dioperasionalkan jembatan timbang portable keliling.
Reporter: bbn/mul