search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
De-urbanisasi Perlu Diterapkan di Bali
Selasa, 2 Agustus 2011, 19:20 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Bali diminta untuk menerapkan kebijakan de-urbanisasi untuk menciptakan keseimbangan pembangunan antara kota dan desa di Bali. Namun kebijakan de-urbanisasi tersebut bukan berarti memberlakukan larangan masyarakat desa untuk berpindah ke kota, tetapi membangun desa dan menciptakan peluang pekerjaan di desa.

Ketua program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Udayana Murjana Yasa pada keterangannya di Renon, Selasa (2/8) menyatakan kebijakan de-urbanisasi dapat dilakukan dengan kebijakan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah di desa sehingga terbuka lapangan pekerjaan baru di desa. Konsep ini dapat dalam bentuk konsep ekonomi kerakyatan di desa

“Konsep ekonomi kerakyatan tidak hanya menumbuhkan UMKM-UMKM yang ada di desa, tetapi bagaimana melink-kan antara UMKM satu dengan yang lain. Dan itu saling membutuhkan, katakanlah satu contoh kita memiliki di masing-masing desa itu LPD, sebagai lembaga pembiayaan, ketika UMKM tumbuh di sekitar itu, harusnya bisa memanfaatkan jasa LPD,” papar Mtjana Yasa.

 



Murjana Yasa menyebutkan akibat tingginya urbanisasi selama ini menyebabkan pertumbuhan penduduk di kota-kota di Bali cukup tinggi. Selain itu tingkat pengangguran dan kemiskinan di kota-kota di Bali jauh lebih tinggi dibandingkan desa. 
 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami