Polda Bali Gerebek Kafe Bibir
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran Direktorat Samapta Polda Bali menggerebek Kafe Bibir di Jalan Pura Demak, Denpasar, pada Jumat (12/08) dinihari. Dari penggerebekan tersebut, petugas menangkap belasan pemakai narkoba dan 232 butir ekstasi serta puluhan botol minuman keras.
Penggerebekan yang dilakukan jajaran Dit Samapta Polda Bali berlangsung sekitar pukul 02.00 dinihari. Dipimpin oleh Direktur Samapta Polda Bali Kombes Pol Drs. Heri dan puluhan anggotanya, dalam rangka Operasi Agung Cipta Kondisi 2011.
“ Razia ini dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri dengan sasaran narkoba,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariardi, pada Jumat (12/08).
Dalam penggerebekan tersebut, sasaran utama adalah Kafe Bibir yang terletak di Jalan Pura Demak, Denpasar. Kafe remang remang tersebut sudah menjadi target aparat kepolisian karena ditengarai sebagai lokasi dugem para pemakai narkoba.
Kafe Bibir tersebut buka hingga pagi hari sehingga menimbulkan keresahan warga setempat.
Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 17 orang pemakai narkoba, terdiri dari 12 wanita malam dan 5 lelaki. Tak hanya itu, petugas juga menyita 232 butir ekstasi dan 53 botol minuman keras berbagai jenis, 2 buah Blackberry dan 1 HP samsung.
Dijelaskan, belasan pengguna narkoba tersebut diamankan dari salah satu room VIP di Kafe Bibir.
“Belasan pengguna narkoba diamankan dan masih menjalani pemeriksaan penyidik Dit Narkoba Polda Bali,” tegasnya.
Mantan Direktur Lantas Polda Sulawesi Tengah itu menjelaskan, terkait penemuan ratusan butir ekstasi hingga kini masih dikembangkan, guna mengetahui siapa pemiliknya.
Sementara untuk belasan pengguna narkoba masih diperiksa dan akan menjalani tes urine.
“Semuanya masih kita kembangkan, tunggu saja hasil pemeriksaan,” ungkapnya.
Reporter: bbn/bgl