search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Televisi Kabel Tak Berijin Marak di Bali
Jumat, 26 Agustus 2011, 18:53 WITA Follow
image

desdyni.org

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hampir seluruh televisi kabel atau tv berlangganan di Bali tidak memiliki ijin. Dimana keberadaan pengelolaan televisi kabel tersebut paling banyak ditemukan di Kabupaten Buleleng. Namun hingga saat ini KPI Bali belum memiliki data tentang jumlah pasti  pengelola televisi kabel tersebut

Ketua KPI Bali Komang Suarsana pada keteranganya di Renon, Jumat (26/8) menyampaikan pengelolaan televisi kabel di bali selama ini dilakukan secara perorangan sehingga tidak memiliki ijin apapun.

“Kalau mereka resmi mestinya kan ada dokumen resmi yang mereka kuasai, paling tidak untuk di daerah masing-masing. Paling tidak mengurus surat ijin usaha, sebagaimana perusahaan-perusahaan yang lain,” kata Komang Suarsana.

 



Suarsana berharap DPRD Bali membuat suatu aturan dalam bentuk peraturan daerah (perda) untuk menata keberadaan televisi kabel illegal tersebut. 
 
 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami