Televisi Kabel Tak Berijin Marak di Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hampir seluruh televisi kabel atau tv berlangganan di Bali tidak memiliki ijin. Dimana keberadaan pengelolaan televisi kabel tersebut paling banyak ditemukan di Kabupaten Buleleng. Namun hingga saat ini KPI Bali belum memiliki data tentang jumlah pasti pengelola televisi kabel tersebut
Ketua KPI Bali Komang Suarsana pada keteranganya di Renon, Jumat (26/8) menyampaikan pengelolaan televisi kabel di bali selama ini dilakukan secara perorangan sehingga tidak memiliki ijin apapun.
“Kalau mereka resmi mestinya kan ada dokumen resmi yang mereka kuasai, paling tidak untuk di daerah masing-masing. Paling tidak mengurus surat ijin usaha, sebagaimana perusahaan-perusahaan yang lain,” kata Komang Suarsana.
Suarsana berharap DPRD Bali membuat suatu aturan dalam bentuk peraturan daerah (perda) untuk menata keberadaan televisi kabel illegal tersebut.
Reporter: bbn/net