search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati se-Bali Diminta Tinjau Besaran PBB
Sabtu, 27 Agustus 2011, 15:48 WITA Follow
image

google.co.id/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Para bupati se-Bali diminta untuk mempertimbangkan peninjauan terhadap besarnya pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk tanah yang masih berstatus sebagai lahan pertanian.

Rekomendasi tersebut diusulkan mengingat cukup banyak kasus di Bali dimana besarnya pajak bumi dan bangunan untuk tanah lahan pertanian yang besarnya sama dengan tanah yang digunakan untuk perhotelan.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada keterangannya di Renon, Sabtu (27/8) menegaskan  para bupati memegang adil yang sangat besar bagi kesejahteraan para petani. Apalagi saat ini kebijakan besaran penetapan PBB berada di tangan kabupaten/kota.

“Kan sekarang urusan PBB berada di Kabupaten, mudah-mudahan dapat di dengar, jadi PBB untuk para petani yang betul-betul masih bertani tidak boleh disamakan dengan yang nanam hotel,” jelas Made Mangku Pastika.

 



Pastika berharap para bupati dapat membuat kebijakan yang pro terhadap petani dan pertanian Bali. 

 

 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami