search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
APTI Bali Tolak Diversifikasi Tembakau
Kamis, 17 Januari 2013, 20:03 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bali menolak arahan pemerintah untuk melakukan diversifikasi atau penggantian tanaman tembakau dengan tanaman lain, menyusul penerapan kebijakan peraturan pemerintah (PP) 109 tahun 2012 tentang Tembakau. APTI Bali menilai langkah diversifikasi menjadi tidak efektif karena belum tentu hasil tanaman pengganti akan diserap oleh industri atau pasar.

Ketua APTI Bali Putu Oka dalam keteranganya di Denpasar (17/1/2013) mengatakan penggantian tanaman tembakau dengan tanaman lainnya akan menyebabkan berkurangnya lapangan pekerjaan karena hanya menyerap sedikit tenaga kerja. Selain itu hasil produksi dari tanaman pengganti belum tentu sama dengan hasil yang didapatkan saat menanam tembakau.

“Yang sangat merugikan kan pergantian tanaman, pengalihan tanaman itu, dari tembakau ke tanaman yang lain, akan sangat merugikan bagi petani, suatu contoh sekarang kalau menanam kedelai, berapa hari lapangan kerja itu terbuka, lalu berapa penyerapan tenaga, tidak banyak,” tegas Putu Oka.

Putu Oka menambahkan jika diversifikasi tetap dipaksakan maka permasalahan berikutnya adalah mencari tanaman yang cocok ditanam di lahan bekas lahan tembakau. Menurut rencana Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia akan melakukan gugatan hukum terhadap PP 109 tahun 2012.

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami