Bali Segera Miliki Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali menargetkan untuk segera membentuk Badan Koordinasi penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BKPPPK). Badan ini nantinya akan bertugas melakukan koordinasi penyuluhan secara terintegrasi antara Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
Pembentukan BKPPPK juga sebagai tindaklanjut dari implementasi Undang-Undang No. 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
Kepala Dinas Kehutanan Bali I Gede Nyoman Wiranatha dalam keteranganya di Denpasar menyatakan pembentukan BKPPPK kini masih dalam proses koordinasi lintas instansi. Selain itu pemerintah provinsi Bali masih mensinergikan aturan hukumnya yaitu antara undang-undang penyuluhan dengan aturan organisasi di daerah.
“di satu sisi undang-undang tentang penyuluhan, disisi lain undang-undang tentang organisasi, menurut aturan Menteri Dalam Negeri disesuaikan dengan keadaan dan kondisi setempat, kan perlu kesiapan sarana dan prasarana juga “ papar I Gede Nyoman Wiranatha.
Wiranatha menyampaikan ditargetkan pembentukan BKPPPK terealisasi pada tahun ini. Sehingga koordinasi penyuluhan penyuluhan dapat dilakukan secara terkoordinasi mulai tahun ini juga.
Reporter: bbn/net