search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kronologis Pembunuhan Kontraktor I Nyoman Susila
Rabu, 12 Juni 2013, 08:03 WITA Follow
image

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Motif tewasnya I Nyoman Susila ditangan empat pembunuh sadis akhirnya terkuak. Para tersangka mengaku terpaksa membunuh kontraktor tersebut karena perilaku korban sudah di luar ambang batas. Korban dituding suka memaki, marah dan memukul para tersangka tanpa alasan yang jelas. Pembunuhan itu pun berakhir secara spontanitas.

Sehari tiba di Polres Badung, empat tersangka masing masing Tri Bagus Prawira alias Bagas (20), Tomi Nugroho (19), Ahmad Sugito alias Agit (32) dan Edi Ruhiyat (22), terus menjalani pemeriksaan. Keterangan masing masing tersangka dikonfrontir guna mengetahui seperti apa pembunuhan sadis yang mereka lakukan.

Dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolres Badung AKBP I Komang Suartana, salah seorang tersangka, Ahmad Sugito menerangkan bahwa pembunuhan yang mereka lakukan terhadap I Nyoman Susila karena mereka kesal dan sakit hati terhadap korban. Dimana korban dituding suka memaki dan marah. Bahkan, korban sering menendang dan memukul para tersangka, sebagai ungkapan kekesalan.

“Selama kami bekerja sama dia (korban) kami sering di maki maki. Kami tertekan bathin,” ujarnya.

Tersangka Ahmad mengatakan, korban juga tidak menepati janjinya memberikan pekerjaan. Awalnya korban menjanjikan para tersangka akan dipekerjakan sebagai sales dan dikenalkan dengan bule – bule untuk memperlancar bisnis proyek vila yang dikerjakan korban. Namun hingga 10 hari bekerja, janji korban tidak terealisasi sampai sekarang.

Sebelum pembunuhan dilakukan, mereka berembuk di Taman Reptil dan Buaya Indonesia Jaya, Mengwi, pada Minggu (02/06). Disanalah mereka berdiskusi melepaskan unek-unek sakit hati terhadap korban. Tersangka Ahmad yang diduga sebagai provokatornya, menyepakati bahwa mereka berencana akan memberikan pelajaran terhadap korban.

Kejengkelan para tersangka akhirnya memuncak pada Senin (03/06) pagi. Menurut tersangka Ahmad, dia bersama dengan Edi Ruhiyat sudah berada di rumah korban di Perumahan Amerta Graha, Dalung sekitar pukul 09.00 wita. Disana mereka mendapati dua temannya, Bagas dan Tomi sedang mengobrol di kamar bersama korbannya. Korban saat itu habis mandi dan hanya mengenakan handuk.

“Saya dan Edi diluar, sedangkan Tomi dan Bagas didalam kamar,” beber Ahmad kepada Kapolres Badung.

Tak lama mereka mengobrol, terdengar suara cekcok di dalam kamar. Mereka kemudian bergegas masuk dan mendapati korban sedang mendorong-dorong temannya dengan tangan. Hal itu dibenarkan Bagas.

“Saya dimaki-maki dan didorong sama korban, kami bertengkar di kamar,” terang Bagas dalam keterangannya terpisah.

Melihat temannya bertengkar dan dipicu sakit hati terhadap perlakuan korban selama ini, tersangka Ahmad mengeluarkan pisau kecil stainless yang selama ini dibawanya.

Kapolres Badung langsung mempertanyakan darimana pisau tersebut dibawa oleh tersangka Ahmad. Ahmad pun menjawab bahwa pisau tersebut sudah sering dibawanya dengan alasan untuk menjaga diri.

“Saya sudah lama membawa pisau, karena kalau saya naik bus ke Jawa sering ada pemalakan,” ujar Ahmad Sugito lagi.

Dalam pertengkaran tersebut, tersangka Ahmad mengeluarkan pisau dan menusuk tangan korban hingga luka berdarah. Namun korban melawan dan merebut pisau tersebut dan berbalik melukai lengan kiri tersangka Ahmad hingga luka robek.

“Saya juga ditusuk sama korban,” jelas Ahmad sambil menunjukkan perban putih di lengan kirinya.

Saat pergumulan terjadi didalam kamar, pisau terjatuh dan direbut oleh tersangka Bagas. Secara membabi-buta, Bagas menusuk dada korban dan akhirnya korban terkapar bermandikan darah. Gantian Edi menusuk perut korban hingga darahnya muncrat ke tembok. Penusukan juga dilakukan oleh tersangka Tomi.  

“Kami bergantian menusuk korban. Kami lakukan ini secara spontanitas karena tidak senang prilaku korban. Kami sakit hati,” terang mereka serempak.

Melihat korbannya tidak bernyawa, mereka kemudian membungkus tubuh korban dengan badcover, sprei dan handuk yang sudah berlumuran darah segar. Selanjutnya, mayat korban dibawa ke mobil Jeep milik korban yang diparkir di halaman.

Empat tersangka mengaku awalnya binggung, mau kabur kemana. Lagipula di dompet korban hanya uang Rp 50 ribu. Mereka pun berniat merampok computer, sepeda motor Mio, handycam, perhiasan dan mobil Jeep milik korban. Rencananya barang milik korban akan dijual setibanya di Jember.

“Kami binggung mau dibawa mayat korban. Tapi kami kompak membawanya ke eks Taman Buaya karena Edi Ruhiyat pernah bekerja disana. Kasihan juga, kalau mayatnya dibiarkan begitu saja, mending dikubur,” terang Bagas.

Tersangka Bagas mengaku saat evakuasi mayat korban, dia gemetaran. Maklum saja, tersangka Bagas baru kali ini membunuh orang. Bahkan, selama perjalanan dari rumah korban ke Taman Buaya, tersangka Bagas sekali-kali melihat mayat korban dibelakang mobil terbungkus sprei.

Tiba di Taman Buaya dan Reptil Indonesia Jaya, Banjar Binong, Mengwi, Badung, empat pembunuh sadis ini menyeret mayat korban hingga menemukan sebuah gerobak. Nah gerobak itulah yang dipakai mengangkut mayat korban hingga menuju belakang rumah penunggu Taman Buaya.

“Saya yang bawa gerobak dan didorong teman teman dari belakang, Edi didepan. Kami cepat-cepat mendorong gerobaknya sampai ban gerobak lepas. Bebannya berat sekali, apalagi jaraknya masih jauh sekitar 100 meter dari parkiran,” ungkap Bagas.

Sebelum mengubur mayat korban, Edi dan Ahmad Sugito yang bertugas sebagai penggali tanah. Setelah mencapai kedalaman 50 centimeter, mayat korban yang terbungkus badocover, sprei kemudian dikubur dan diatasnya ditanami sebuah pohon.

Setelah mengubur mayat korban, empat tersangka kemudian kabur ke luar Bali melalui pelabuhan Gilimanuk. Namun sebelum tiba di Pelabuhan, persisnya di sebuah sungai di wilayah Jembrana, mereka membuang pisau yang digunakan menghabisi nyawa korban.

Dalam pelariannya, para tersangka berpencar dan akhirnya dua ditangkap di Surabaya dan dua di Malang. Polisi berhasil menyita mobil Jeep, sepeda motor dan computer milik korban dan kini dijadikan barang bukti oleh penyidik Polres Badung.

 


 
Kapolres Badung AKBP I Komang Suartana menegaskan, pembunuhan terhadap kontraktor I Nyoman Susila, karena empat tersangka sakit hati dan dendam. Mereka pun menghabisi nyawa korban di dalam kamar, membungkusnya dengan sprei dan kemudian menguburnya di eks Taman Reptil dan Buaya Indonesia Jaya di Mengwi.
 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami