search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mobil Adik Ratu Atut Pecahkan Rekor Sitaan KPK
Rabu, 29 Januari 2014, 07:12 WITA Follow
image

inilah.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Penyitaan mobil milik Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, pecahkan rekor penyitaan mobil termahal yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, secara nilai per satuan, mobil-mobil Wawan yang disita ini memecahkan rekor dari mobil-mobil milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

"Rekor terpecahkan kalau dilihat dari nilai per satuan mobil-mobilnya. Contohnya Roll Royce saja belum pernah ada KPK Sita. Harga Roll Royce katanya Rp14 miliar. Ini pertama kali," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

KPK sementara ini menyita 17 unit mobil dan satu unit motor gede. Mobil-mobil yang disita itu, yakni satu unit Toyota Land Cruiser hitam, satu unit Nissan GTR putih, satu unit Toyota Lexus hitam, satu unit Lamborghini warna putih, 1 unit Ferrari merah, satu unit Bentley hitam, dan satu unit Roll Royce hitam.

Kemudian dua unit Mitsubishi Pajero, satu unit BMW, satu unit Honda Freed, tiga unit Toyota Innova, satu unit Toyota Avanza, satu unit Ford Vista, dan satu unit Fortuner, serta satu unit motor Harley Davidson silver. Total harga kendaraan-kendaraan ini ditaksir lebih dari Rp30 miliar

Sedangkan dalam kasus Akil Mochtar, KPK sedikitnya menyita 31 unit mobil dengan total harga keseluruhannya mencapai Rp200 miliar.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami