search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Keluarga Tak Terima Jero Wacik Dianggap Pemeras
Kamis, 4 September 2014, 19:29 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Keluarga besar Jero Wacik di Banjar Batur Tengah Kota, Desa Batur Tengah, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali tak terima saudaranya disebut-sebut melakukan pemerasan dan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keponakan Jero Wacik, I Nengah Martono bahkan merasa kecewa sekaligus tak percaya atas penetapan saudaranya tersangka pemerasan dan korupsi oleh lembaga super body tersebut.

"Saya kecewa dengan pemberitaan dan penetapan oleh KPK yang menyebut beliau sebagai pemeras," kata Martono dikediaman Jero Wacik di Bangli, Bali, Kamis (5/9).

Martono menilai, tuduhan kata 'pemeras' membuat keluarga terluka dan sakit hati. Apalagi, bagi pihak keluarga, Jero Wacik merupakan pemangku atau pemimpin upacara adat di pura setempat.

"Pemangku itu orang bersih, tidak ada melakukan pemerasan. Saya tidak percaya kalau beliau melakukan pemerasan," ungkapnya.

Di mata keluarga besar dan warga Bangli, Jero Wacik merupakan sosok sederhana dan rendah hati. "Kami tidak percaya dengan apa yang dituduhkan KPK," tandasnya.

Jero Wacik Minta Doa Jika Terjadi Sesuatu

Pihak keluarga Jero Wacik di Banjar Batur Tengah Kota, Desa Batur Tengah, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali menuturkan jika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu sebelum ditetapkan tersangka sempat berpesan meminta doa jika terjadi sesuatu padanya.

Hal itu dituturkan keponakan Jero Wacik, I Nengah Martono saat di temui dirumah kediaman keluarga besar Jero Wacik di Kawasan Kintamani, Bangli, Bali, Kamis 4 September 2014.

Terkait pesan itu, Martono tidak berpikiran negatif, kala itu dia hanya menganggap sebuah pesan biasa. "Ya sempat berpesan itu terakhir kami bertemu tanggal 9 Agustus itu beliau minta doanya jika terjadi sesuatu pada beliau," tutur Martono.

Martono mengaku, pihak keluarga belum memikirkan langkah selanjutnya terkait penetapan Wacik sebagai tersangka pemerasan dan korupsi oleh KPK, termasuk memberikan bantuan hukum jika memang diminta oleh Wacik.

"Kami belum membicarakan akan memberikan bantuan hukum atau langkah apa yang akan dilakukan oleh keluarga besar kami, karena kami harus urun rembug dulu," ungkapnya.

Martono juga menegaskan bahwa pihak keluarga besar belum bisa memastikan kapan keluarga akan ke Jakarta mengunjungi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut.

"Saat ini, pihak keluarga dan warga desa hanya bisa mendoakan supaya kasus yang menimpa sepupunya yang sejak kecil sudah menjadi pemangku itu cepat selesai," pungkasnya.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami