search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPK: Rp 2 Miliar ke Indopos Terkait Jero Wacik
Sabtu, 13 September 2014, 08:41 WITA Follow
image

bbn/ist/inilah

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana sebesar Rp 2 miliar yang mengalir ke Indopos dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM yang diberikan tersangka Jero Wacik.

"Kita panggil itu, karena ada keterangan duit mengalir Rp2 miliar ke Indopos yang digunakan untuk pencitraan Jero Wacik," kata Ketua KPK Abraham Samad seusai menjadi pembicara di Rakornas Komisi Informasi (KI) se-Indonesia di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (12/9/2014).

Ia mengungkapkan, mengapa Jero Wacik sering menggunakan Indopos dalam pencitraannya sebagai Menteri ESDM, karena selama ini mantan Menteri ESDM itu menganggap Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) selalu membaca surat kabar tersebut.

Oleh karena itu, sekretaris majelis tinggi Partai Demokrat tersebut, kata Abraham Samad, memilih Indopos sebagai pencitraan agar dianggap berhasil oleh Presiden SBY selama menjadi menteri.

Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Pemimpin Redaksi Indopos Don Kardono, Kamis (11/9). KPK memanggil Pemimpin Redaksi Indopos Don Kardono terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM yang telah menjerat mantan Menteri ESDM, Jero Wacik.

Jero ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah rekanan dalam bidang pengadaan di Kementerian ESDM. Jero diduga menggunakan bawahannya. Uang yang diduga dikorupsi Jero Wacik mencapai R9,9 miliar.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami