search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Komite Etik KPK Diminta Serius Periksa Samad
Jumat, 13 Maret 2015, 00:00 WITA Follow
image

bbn/inilah

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beredarnya isu tentang Ketua KPK Abraham Samad bertemu elite PDI Perjuangan saat Pemilu presiden 2014 lalu terus bergulir, terkait soal bursa pendamping Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan, pemilik apartemen The Capital Residence Apartemen elite di kawasan SCBD, Supriansyah membenarkan adanya pertemuan antara Abraham dengan elite PDI Perjuangan.

Direktur Eksekutif POINT Indonesia Karel Susetyo menilai kasus berpolitiknya Abraham saat ini memasuki babak baru, setelah kemarin ada saksi yang menyatakan bahwa pertemuan Abraham dengan petinggi partai politik benar adanya. "Artinya sekarang ada dua orang yang bersaksi soal itu," katanya kepada INILAHCOM, Sabtu (31/1/2015).

Anehnya, kata Karel, Abraham dengan adanya kabar yang diduga tidak benar itu enggan berkomentar apa-apa. Padahal, kalau Abraham menganggap ini sebagai fitnah, seharusnya ia melaporkan kepada polisi dua orang tersebut (Hasto dan saksi Supriansyah).

"Ini bisa jadi kesempatan besar untuk Samad dalam mengklarifikasi fitnah dan membersihkan nama KPK," ujarnya. Namun, apabila tak ada sanggahan dari Abraham sebuah pertanda kalau isu yang mencuat ke publik saat ini benar adanya atau Abraham mengamininya. Karena, kalau tidak diklarifikasi akan jadi pertanyaan besar.

"Iya, kan katanya itu fitnah. Ya lapor dong ke polisi. Adukan Hasto dan saksi lainnya itu memfitnah dia. Polisi baru bisa bergerak setelah ada laporan, kasus ini kan deliknya delik aduan," tandasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim telah memeriksa Supriansyah pemilik apartemen Capital Residence, Sudirman, Jakarta yang diduga sebagai tempat pertemuan pimpinan KPK Abraham Samad dengan petinggi PDIP. Supriansah mengakui adanya pertemuan tersebut.

Abraham Samad dilaporkan ke Mabes Polri dengan tudingan menjanjikan pengurusan politikus PDIP, Emir Moeis, yang terkena kasus gratifikasi dan diperiksa di KPK. Selain itu, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK melarang pimpinan KPK bertemu orang apalagi yang berperkara.

Bareskrim Akan Panggil Hasto dan Tjahjo 

Mabes Polri bakal memanggil dua kader PDI Perjuangan yakni Hasto Kristiyanto dan Tjahjo Kumolo terkait dugaan pelanggaran UU KPK oleh Abraham Samad selaku Ketua KPK agar kasusnya segera terang benderang.

Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Budi Waseso mengatakan pihaknya akan memanggil Hasto dan Tjahjo untuk dimintai keterangannya. ''Kalau Hasto dan Tjahjo akan dipanggil juga sebagai saksi. Kita lihat nanti,'' kata Budi di Jakarta, Sabtu (31/1/2015).

Budi menambahkan, pemanggilan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Mendagri Tjahjo Kumolo, sudah sesuai dengan aturan hukum. Soal hukum, kami taat dan harus taat, ujarnya.

Menurut dia, setelah mendapatkan keterangan dari saksi Hasto dan Tjahjo, kemungkinan besar Bareskrim bakal meminta keterangan dari pimpinan KPK Abraham Samad sebagai pihak terlapor.

Sebelumnya, Kabareskrim telah memeriksa Supriansyah pemilik apartemen Capital Residence, Sudirman, Jakarta yang diduga sebagai tempat pertemuan pimpinan KPK Abraham Samad dengan petinggi PDIP. Supriansyah mengakui adanya pertemuan tersebut.

Abraham Samad dilaporkan ke Mabes Polri dengan tudingan menjanjikan pengurusan politikus PDIP, Emir Moeis, yang terkena kasus gratifikasi dan diperiksa di KPK. Selain itu, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK melarang pimpinan KPK bertemu orang apalagi yang berperkara.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami