search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Waria Ditangkap Bawa Sabu
Senin, 8 Mei 2017, 07:05 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Dua pria yang merupakan waria, AR dan MM ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di Jalan Sunset Road, Kuta, pada Jumat (28/5) sekitar pukul 15.00 WITA. 
 
Kedua waria yang tidak bekerja dan tinggal di Jalan Merdeka Raya Kuta itu kedapatan membawa sabu saat mengendarai sepeda motor Vario. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariawan, dua pria bergaya kemayu itu ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat. Petugas kemudian mengejar dua pelaku yang kebetulan mengendarai sepeda motor Vario menuju Jalan Sunset Road Kuta. 
 
“Anggota dilapangan menghadang keduanya dan melakukan penggeledahan,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini. 
 
Namun, saat digeledah, kedua tersangka sempat melarikan diri dan terjatuh. Tersangka AR mencoba membuang 1 paket sabu ke jalanan namun berhasil dipungut petugas kepolisian. Kedua waria itu mengaku, membeli 1 paket sabu seharga Rp 850.000. Pembelian sabu dilakukan secara patungan, tersangka MM mengeluarkan uang 350.000 dan tersangka AR sebesar 500.000. 
 
Selain itu, keduanya mengaku membeli sabu dari LK, seorang napi yang kini meringkuk di Lapas Kerobokan. 
 
“Kedua waria itu mengaku mengkomsumsi sabu sejak setahun lalu dan membelinya dari seorang napi di Lapas Kerobokan,” jelasnya. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami