search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
52 Penumpang Tanpa Identitas Dipulangkan
Senin, 10 Juli 2017, 15:01 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Beritabali.com, Karangasem. Jajaran Polsek Kawasan Laut Padangbai kembali menemukan penumpang tanpa identitas saat melaksanakan pemeriksaan di pintu masuk Dermaga Padangbai, minggu (9/7) sekitar pukul 23.00 WITA. Tidak tangung-tanggung sebayak 52 orang terjaring pemeriksaan lantaran tidak mampu menunjukkan kartu identitas saat dipriksa petugas.
 
"Ia semalam memang ditemukan lagi penumpang tanpa KTP, Kami sudah koordinasikan dengan instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Sosial kabupaten yang ada di Pelabuhan Padangbai untuk lebih diperketat lagi melakukan pemeriksaan dan pelayaran, terutama agar lebih selektif lagi dalam menaikkan penumpangnya," ujar Kapolsek Kawasan Laut Padangbai Kompol Suaharto Giri, Senin (10/7).
 
[pilihan-redaksi]
Dirinya juga berharap proses pemulangan ke daerah asal bagi penumpang yang kedapatan tanpa identitas agar lebih dipermudah.
 
Sebanyak 52 penumpang asal Sumba yang kedapatan tanpa membawa identitas merupakan penumpang kapal AMP Andika Nusantara yang melakukan bongkaran di Dermaga 1. Parahnya lagi, dari 52 yang diamankan, kebanyakan merupakan penumpang yang sebelumnya sudah terjaring pemeriksaan dan sudah dipulangkan ketempat asalnya.
 
"Dari Hasil Kordinasi dengan Instansi terkait. Ke-52 penumpang tersebut akan dikembalikan Ke Pelabuhan Lembar secara bertahap," kata Pawas Pintu masuk Dermaga padangbai IPDA ida bagus Krisnayana Manuabe.
 
Dipulangkannya ke 52 penumpang tanpa identitas secara bertahap dikarenakan dari pihak pelayaran merasa keberatan untuk mengangkut semuanya secara bersamaan dalam satu kapal sehingga pemulangannya dicicil 7 orang per kapal.
 
Meskipun penumpang tersebut sudah pernah dipulangkan, tetapi tetap saja bisa masuk kapal dan nyebrang. Padahal seharusnya, jika seorang penumbang bisa masuk kapal dan nyebrang, harus melewati serangkaian pemeriksaan seperti pemeriksaan identitas. 
 
"Jika teroris yang berhasil masuk tanpa mendapatkan pemeriksaan lantas siapa yang akan bertanggung jawab, sudah barang tentu semua pihak akan dirugikan," katanya. [igs/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami