search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pecalang Razia 22 Penduduk Pendatang di Kubu
Selasa, 11 Juli 2017, 18:00 WITA Follow
image

ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Jajaran Polsek Kubu bersama anggota pecalang razia 22 penduduk pendatang di beberapa lokasi kos-kosan di seputaran Kecamatan Kubu, Karangasem, Senin (10/7) sekitar pukul 19.30 WITA.
 
"Itu sebagai langkah untuk mengantisipasi masuknya kelompok teroris dan kelompok radikal ke Karangasem," ujar Kapolsek Kubu Akp. I Made Suadnyana, Selasa (11/7).
 
[pilihan-redaksi]
Razia berlangsung di sejumlah kos-kosan yang berbeda di Banjar Dinas Lebah, Desa Sukadana, Kubu, Karangasem. Pemeriksaan pertama dilakukan di sebuah kos kosan Milik I Nyoman merta. Di kosan tersebut petuga berhasil menemukan dua orang pendatang, namun setelah diperiksa keduanya memiliki identitas lengkap. 
 
Setelah itu, petugas meluncur ke lokasi kedua dirumah kos milik Jro mangku Tari, di kosan tersebut petugas menemukan lima orang pendatang, namun semuanya juga memiliki identitas yang lengkap. 
 
Kemudian petugas menuju ke target kosan terakhir milik I Made Mangku rumia, dikosan tersebut petugas mendapati ada 15 penduduk pendatang yang tinggal dengan identitas yang lengkap pula. 
 
Total penduduk pendatang berjumlah 22 orang. Dari keseluruhan pendatng tersebut petugas menemukan ada salah satu pendatang menunjukkan KTP buram tidak jelas kelihatan fotonya. Sempat diinterogasi duktang tersebut megaku bernama Selamat (30) asal banyuwangi. Selamat mengaku sudah lama tinggal di Bali dan memberikan Surat Izin Mengemudi kepada petugas untuk dicocokkan dengan KTPnya dan berjanji akan mengurus semua kelengkapannya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kubu mengimbau kepada semua penduduk pendatang yang ada disini untuk mengikuti segara aturan yang ada, menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tidak melanggar hukum.
 
Selain itu, dirinya juga menekankan kepada pemilik kos-kosan agar melaporkan jika ada pendatang baru yang ngekos kepada Kepala lingkungan setempat.
 
"Apabila ada hal hal yang mencurigakan  agar segera dilaporkan ke Polsek," pungkasnya. [igs/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami