search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Pembuangan Bayi, Polisi Curigai Pelaku Tapi Terbentur Bukti
Jumat, 11 Agustus 2017, 12:06 WITA Follow
image

Kapolres Tabanan AKBP Marsdianato. [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Dua kasus pembuangan bayi di Tabanan yakni di Pasar Penebel satu bulan lalu, dan di sekitar lapangan Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan belum berhasil diungkap  jajaran Polres Tabanan.

[pilihan-redaksi]

Polisi berdalih pengungkapan dua kasus tersebut terbentur bukti dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Hal itu diungkapkan Kapolres Tabanan AKBP Marsdianato, Kamis (10/8/17) disela sela seminar nasional KMHDI Tabanan.

Dikatakannya, untuk kasus bayi di Dangin Carik, Marsdianto menjelaskan pihaknya sudah mencurigai orang orang karena ada indikasi.

“Kita belum berani mengungkap karena masih perlu pembuktian lebih lanjut,” jelasnya.

Ditambahkan, pihaknya telah memintai keterangan beberapa saksi dan warga sekitar lokasi penemuan bayi di Dangin Carik.

“Kita masih cocokan keterangan keterangan saksi, tinggal didukung pembuktian,” jelasnya.

Pun kasus pembuangan bayi di Pasar Penebel, belum bisa diungkap karena terbentur alat bukti.

“Kasus yang di pasar penebel masih penyelidikan, karena belum bisa dapatkan bukti siapa orang tua dari bayi tersebut," jelasnya. [nod/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami