Kasus Pembuangan Bayi, Polisi Curigai Pelaku Tapi Terbentur Bukti
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Dua kasus pembuangan bayi di Tabanan yakni di Pasar Penebel satu bulan lalu, dan di sekitar lapangan Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan belum berhasil diungkap jajaran Polres Tabanan.
[pilihan-redaksi]
Polisi berdalih pengungkapan dua kasus tersebut terbentur bukti dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Hal itu diungkapkan Kapolres Tabanan AKBP Marsdianato, Kamis (10/8/17) disela sela seminar nasional KMHDI Tabanan.
Dikatakannya, untuk kasus bayi di Dangin Carik, Marsdianto menjelaskan pihaknya sudah mencurigai orang orang karena ada indikasi.
“Kita belum berani mengungkap karena masih perlu pembuktian lebih lanjut,” jelasnya.
Ditambahkan, pihaknya telah memintai keterangan beberapa saksi dan warga sekitar lokasi penemuan bayi di Dangin Carik.
“Kita masih cocokan keterangan keterangan saksi, tinggal didukung pembuktian,” jelasnya.
Pun kasus pembuangan bayi di Pasar Penebel, belum bisa diungkap karena terbentur alat bukti.
“Kasus yang di pasar penebel masih penyelidikan, karena belum bisa dapatkan bukti siapa orang tua dari bayi tersebut," jelasnya. [nod/wrt]
Reporter: -