search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Oknum Buser Gianyar Siksa Pelaku Jambret, Keluarga Lapor Propam
Senin, 14 Agustus 2017, 22:40 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Oknum anggota Buser Polres Gianyar dituding melakukan tindakan sadis kepada Sigit Hidayat Jati (35), saat menginterograsi pelaku jambret yang ditangkap di Gianyar. Tidak hanya disiksa, pria asal Singaraja Buleleng itu "dibakar" kemaluannya dengan tetesan plastik yang dibakar.
 
Menurut salah seorang keluarga Sigit, Muhyiddin Syamsudin (43), dengan adanya kejadian itu, pihak keluarga melaporkan perbuatan sadis oknum anggota Buser Polres Gianyar ke Propam Polda Bali, Senin (14/8). 
 
Surat pengaduan Propam nomor: SPSP21 1 12017 Trenmin diterima oleh Ipda I Ketut Wedana, selaku Pamintu Bagrenmin Bidpropam Polda Bali.
 
“Kami sudah layangkan surat pengaduan tindakan keji dan kejam yang dilakukan anggota buser Polres Gianyar ke Propam Polda Bali hari ini (14/8),” bebernya, Senin (14/8). 
 
Syamsudin mengatakan, keluarga Sigit sangat keberatan dengan kekerasan dan penyiksaan yang dialami Sigit. Bahkan, saat ditangkap anggota buser Polres Gianyar tidak melengkapi diri dengan surat tugas penangkapan.
 
Penyiksaan ini terungkap, setelah Syamsudin membesuk Sigit di Mapolres Gianyar, Kamis (10/8) lalu. Namun dia terkejut melihat Sigit dalam kondisi babak belur dan kesakitan. Sigit pun bercerita pasca dirinya ditangkap di rumah kosnya di Jalan Mekar II, Kepaon, Denpasar, Sabtu (5/8) dinihari.
 
Kronologis penangkapan tersangka tergolong sadis. Anggota buser tersebut menghajarnya didepan calon istrinya. Dadanya ditonjok hingga darah muncrat dari mulutnya. Tak hanya itu, Sigit juga mengaku diinjak-injak dan dipukuli dengan benda tumpul hingga babak belur.
 
Penyiksaan berlanjut di kantor polisi dan disaksikan beberapa penyidik buser. Petugas memaksanya mengakui aksi penjambretan 17 TKP di wilayah Gianyar, sementara tidak satupun barang-bukti ditemukan darinya. 
 
"Penyiksaan ini sangat tidak manusiawi. Keluarga saya disiksa dengan cara tidak terpuji, matanya ditutup, tangan di borgol ke belakang, ditelanjangi. Bahkan kemaluan tersangka ditetesi plastik yang sudah di bakar," sesal Syamsudin.
 
Menurutnya, saat ditetesi bakaran plastik ke kemaluan, Sigit mengaduh berteriak kesakitan, namun para petugas kepolisian itu terus menyiksanya. Akibatnya, tangan korban yang diborgol dibelakang bengkak dan berdarah-darah, saking tidak kuatnya menahan dan berusaha meronta-ronta kesakitan. 
 
“Dibawah tekanan penyiksaan, Sigit akhirnya mengakui beraksi di 2 TKP,” ujarnya.
 
Syamsudin mengatakan, pihak keluarga tidak terima perlakuan penyiksaan tersebut. Apabila memang Sigit bersalah dan melanggar hukum, sebaiknya diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan tidak disiksa dengan sadis seperti itu.
 
“Kalau dia bersalah silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku jangan disiksa seperti hewan begitu. Kami menilai tindakan ini sangat biadab dan tidak manusiawi," ungkapnya. 
 
Selain itu, dengan masuknya laporan ke Propam Polda Bali, diharapkan kasus ini ditindak-lanjuti dengan menghukum anggota buser Polres Gianyar yang melakukan penyiksaan.
 
Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Beni Ardjanto didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan masuknya laporan tersebut. Menurutnya, pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut dengan mendalami pemeriksaan saksi-saksi. 
 
“Benar ada masuk laporan dan kami masih dalami dulu laporannya,” tegasnya. [bbn/spy/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami