search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kotak Suara KPU Tabanan yang Rusak Dilelang di KPKLN Denpasar
Selasa, 10 April 2018, 17:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com.Tabanan, Menumpuknya kotak suara yang rusak di kantor KPU Tabanan menjadi salah satu alasan KPU Tabanan melelang kotak suara, bilik suara, serta surat suara bekas di Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKLN) di Denpasar. 
 
[pilihan-redaksi]
I Ketut Narta, komisioner KPU Tabanan Selasa (10/4) menjelaskan dilelangnya kotak suara rusak yang berbahan aluminium maupun kardus karena menumpuk dan mengganggu di gudang KPU. Sedangkan KPU Tabanan memiliki tempat terbatas untuk penyimpanan  barang. 
 
“Sebelum dilelang, kami terelebih dahulu bersurat ke KPU RI yang intinya memohon apakah barang barang yang rusah ini bisa dilelang,” terangnya.  KPU Tabanan kemudian melayangkan surat permohonan lelang ke KPU RI per tanggal 19 September 2017. Surat tersebut kemudian dibalas oleh KPU RI bernomor  nomor 33/RT.01.3-SD/04/SJ/I/2018  tanggal 12 Januari 2018 yang intinya KPU RI mengabulkan permohonan lelang KPU Tabanan. 
 
[pilihan-redaksi2]
Menindaklanjuti surat tersebut, KPU Tabanan kemudian  menghubungi pihak KPKLN Denpasar untuk melakukan proses lelang. “Semua proses lelang diadakan secara online oleh pihak KPKLN Denpasar,” terangnya. Pun pemenang lelang ditentukan oleh KPKLN Denpasar. “Kami tidak turut serta dalam proses pelelangan,” tandasnya. Setelah pemenang lelang diputuskan, uang hasil dari pelelangan tersebut juga langsung dikirim ke kas negara.
 
Jumlah kotak suara  berbahan aluminium yang rusak sebanyak 798 buah, bilik suara  aluminium 170 buah. Kotak suara karton 886 buah dan bilik suara karton 782 buah. Surat suara pemilihan bupati Tabanan tahun  2015 sebanyak 2000 lembar. Dan surat suara bekas pemilihan bupati Tabanan seberat Rp 2.151 Kg.  Seluruhnya berhasil dilelang dengan harga Rp 25 Juta.  
 
Sementara itu petugas KPU Tabanan tampak mengeluarkan kotak suara bilik suara serta kertas suara yang menumpuk di Gudang KPU Tabanan. Selanjutnya barang-barang yang rusak itu diangkut oleh pihak pemenang lelang. (bbn/nod/rob) 

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami