search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polsek Gilimanuk Gagalkan Penyelundupan Obat Kuat Ilegal
Rabu, 11 April 2018, 08:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com.Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa obat kuat berbahaya di pos 2 pemeriksaan pintu masuk Bali Selasa (10/4) sekitar 07.30 WITA.
 
[pilihan-redaksi]
Berkat kesigapan dan ketelitian personil UKL (Unit Kecil Lengkap) dalam pelaksanaan pemeriksaan di pintu masuk Bali, unit Reskrim Polsek Gilimanuk dipimpin Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi SH berhasil mengamankan 16 Dus Besar yang di dalamnya berisikan ratusan ribu Jamu obat kuat merk "Cobra'X" tanpa dilengkapi daftar BPOM yang sah.
 
Seijin Kapolsek Kawasan Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa, Muliyadi menjelaskan bahwa Mobil box exspedisi "KaLoG" dengan Nopol  D 8457 EN yang dikemudikan oleh Fajar Wira Negara (31) asal Banyuwangi ini, begitu turun dari kapal kita arahkan ke tempat pemeriksaan, setelah dilaksanakan pemeriksaan barang yang dibawa ternyata mobil Box ini mengangkut Jamu Cobra' X. 
 
[pilihan-redaksi2]
"Jamu Obat Kuat Cobra'X ini, adalah salah satu Jamu yang sudah ditarik peredarannya oleh BPOM, dikarenakan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) "Sildenafil Sitrat" (berabahaya untuk kesehatan bahkan berakibat kematian)" terang muliyadi. 
 
Muliyadi menambahkan selain jamu di dalam mobil juga ditemukan satu ekor kucing jenis Persia yang dilarang masuk bali karena termasuk hewan pembawa penyakit mematikan. Jadi Baik Jamu kuat dan juga Kucing adalah merupakan paket dari perusahaan Kereta Logistik yang dikirim dari Purwokerto dan Lumajang via Kereta Api, kemudian dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan ekspedisi tujuan Denpasar. 
 
"Untuk sementara Jamu Obat Kuat "Cobra'X" dan Seekor Kucing kita amankan di mako Polsek Gilimanuk guna proses lebih lanjut, dan kami koordinasi dengan BPOM Denpasar kaitannya dengan Jamu serta Karantina Hewan Gilimanuk mengingat Hewan penyebar Rabies seperti Kucing, Anjing, Kera dan sejenisnya dilarang masuk Bali. Sehingga nantinya kami bisa mengambil keputusan untuk langkah selanjutnya." tutup Mulyadi.(bbn/Jim/rob) 

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami