search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan di Cafe Delona
Selasa, 24 April 2018, 23:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com.Denpasar, Setelah 2 hari menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap pengunjung bernama, AA Ngurah Mahisa Narendra (36) di Café Delona di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan, Team Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil membekuk 3 pelakunya. 
 
[pilihan-redaksi]
Tiga pelaku diantaranya berinisial MH (36) asal Sumenep Madura Jawa Timur, MU (27) asal Kepaon, Denpasar dan MAT (29) asal Kediri Jawa Timur. Penangkapan ketiga tersangka ini terbilang tidak terskenario, di saat polisi sedang memeriksa saksi-saksi dan olah TKP, ketiganya datang kembali ke Café Delona, Senin (23/4) sekitar pukul 13.00 Wita bermaksud untuk minum-minum. 
 
“Kami menerima laporan ketiganya datang ke Café dan kami tangkap,” ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Putu Indraja didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, Selasa (24/4). 
 
Pada pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui mengeroyok korban karena salah paham dan dipengaruhi minuman keras. Pengeroyokan terjadi di luar Café, setelah korban AA Ngurah Mahisa Narendra dibawa keluar oleh security setempat. 
“Pelakunya pengunjung, bukan satpam. Mereka mengeroyok korban karena salah paham,” ujar Kompol Indrajaya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Seperti diberitakan, Café Delona yang terletak di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (22/4) dini hari, terpaksa dipasang garis polisi oleh aparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan. Hal itu menyusul terjadinya perkelahian dan pengeroyokan terhadap seorang pengunjung bernama AA Ngurah Mahisa Narendra (36) oleh 6 pemuda berbadan kekar di dalam bar kafe tersebut.
 
Dalam insiden pengeroyokan tersebut, korban yang tinggal di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan mengalami luka memar di kedua matanya, bengkak pada bibir dan gigi retak. Korban dikeroyok tanpa alasan yang jelas, saat korban datang ke Café hendak minum bir, Sabtu (21/4) sekitar pukul 21.00 Wita.
 
Tiba-tiba saja, dia didatangi seorang pemuda yang berdalih telah menyenggolnya. Korban yang merasa tidak menyenggol siapa siapa membantahnya sehinga bibirnya dipukul oleh pelaku. Pemukulan berlanjut di luar Café oleh tiga tersangka Mohamad Hosen, Muhamad Usman dan Muhamad Amin Tohari. Kini, ketiga tersangka dijerat pasal pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP ancaman di atas 5 tahun penjara. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami