search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jelang Pencoblosan 27 Juni, Mantra Kerta Jaga Bali Tetap Kondusif
Minggu, 17 Juni 2018, 20:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di tingkat provinsi atau kabupaten, merupakan bagian dari pesta demokrasi yang memberi kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin terbaiknya. Karena itu, apa pun pilihan politiknya, seluruh elemen masyarakat seyogyanya bersama-sama menjaga kondusivitas Bali agar situasi di pulau init tetap aman, tentram, dan menyenangkan. 
 
Hal itu dinyatakan oleh Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, Ketua Koalisi Rakyat Bali (KRB), di sela-sela aktivitasnya mengonsolidasikan tim pemenangan Mantra Kerta di Denpasar, Minggu (17/6/2018). KRB adalah koalisi partai-partai politik yang mengusung Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta (Mantra Kerta) sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018-2023. 
 
Gus Adhi mengatakan hal di atas itulah yang menjadi alasan pihaknya menahan diri untuk melakukan langkah-langkah yang berpotensi mengusik kondusivitas Bali. Bahkan, imbuh Gus Adhi, KRB mengurungkan niat melaporkan kepada polisi pihak-pihak tertentu yang beberapa hari lalu mengadukan Mantra Kerta ke Bawaslu menggunakan dokumen palsu.
 
“Ini kami lakukan untuk menjaga agar Bali tetap kondusif, sekali pun sesungguhnya kami bisa saja melaporkan mereka,” ujar anggota DPRI RI dari fraksi Golkar ini.
 
Menurut Gus Adhi, KRB mengedepankan kesantunan dan kedewasaan dalam berpolitik, dan lebih lebih memilih berkonsentrasi membekali saksi dan relawan untuk mengawal pencoblosan agar terhindar dari praktik-praktik curang yang menodai Pilkada jujur dan bermartabat sebagaimana didambakan seluruh rakyat Bali.
 
Sebagaimana diberitakan, pada Rabu (6/6/2018) Mantra-Kerta dilaporkan oleh seorang warga, I Gede Made Anom Putra, (49) atas dugaan melakukan money politics. Gede Made Anom Putra datang ke Kantor Bawaslu Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, sekitar pukul 14.00 Wita, dengan didampingi Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora. Kedatangan mereka diterima dua anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra dan I Wayan Widyardana Putra. Setelah mendengar kesaksian terlapor dan menggelar sidang pleno, Bawaslu Provinsi Bali memutuskan bahwa laporan Anom Putra terkait dugaan money politics Mantra-Kerta tidak terbukti. Di luar sidang, KRB mendapati bahwa laporan Anom Putra diajukan berdasar dokumen palsu.
 
Kritik BCW
 
Berkait itu I Made Duana, eksponen masyarakat pemerhati hukum dan demokrasi yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Bali (Akrab), memuji sikap KRB yang tak terpancing emosi untuk melaporkan balik Anom Putra untuk menjaga kondusivitas situasi di masyarakat. Sekalipun menurutnya KRB bisa saja mendesak pihak yang berwajib untuk memproses hukum yang bersangkutan karena telah menggunaan dokumen palsu yang bukan merupakan delik aduan.
 
Di sisi lain, Duana menyayangkan Bali Corruption Watch (BCW) yang bersikap dengan tendensi parsial dan melenceng dari ranahnya sebagai lembaga yang mengawal Bali agar terbebas dari paraktik korupsi para pemimpinnya. Duana merasa heran, tiba-tiba BCW ambil bagian dalam pelaporan yang tendensius tersebut.
 
“Seharusnya dalam perhelatan Piklada BCW tampil ke muka mengedukasi masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang terindikasi korupsi,” ujar Duana.
 
Dalam amatan Duana, selama ini BCW tak bersikap apa-apa padahal salah satu paslon jelas-jelas terkait dalam kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK dan hingga kini kasus tersebut masih dalam proses. 
 
“Harusnya ranah BCW untuk menyampaikan fakta berkait berita-berita di atas secara apa adanya agar publik tahu posisi kasus tersebut untuk menghindarkan semua pihak dari prasangka,” tegas Duana.
 
Duana menggarisbawahi pernyataan juru bicara KPK Febri Diansyah pada Mei lalu yang mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan rekam jejak setiap calon kepala daerahnya di mana ia menyebutkan nama salah satu cagub Bali pernah berurusan dengan KPK dalam sejumlah perkara korupsi besar.
 
Nota Kesepahaman dengan KPK
 
Terpisah, Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Bali Pande Mangku Rata meminta agar kedua paket Cagub dan Cawagub membuat nota kesepahaman dengan KPK sebagai pemimpin yang mengupayakan Bali bebas korupsi. Nota kesepahaman itu sangat penting untuk membuktikan siapa pemimpin yang memiliki komitmen memberantas korupsi di Bali. "Ini memberikan warning kepada masyarakat Bali untuk memilih pemimpin Bali yang bersih dari korupsi," ujarnya di Denpasar, Sabtu (16/6).
 
Menurut Mangku Rata, masyarakat Bali umumnya sepakat bahwa korupsi adalah musuh bersama yang sangat merugikan keuangan negara, menghambat pembangunan mulai dari pusat hingga daerah. Korupsi itu harus diberantas sejak awal. "Jangan sampai Bali mengulangi kesalahan yang sama. Ingat, sudah banyak kepala daerah di Bali yang akhirnya masuk penjara karena korupsi seperti mantan bupati Jembrana, Buleleng, Klungkung, Bangli," ujarnya.
 
Mangku Rata mengingatkan,sekalipun belum ada keputusan hukum yang mengikat, tetapi jika ada pemimpin sering berurusan dengan KPK, hal itu perlu menjadi atensi bersama karena itu indikasi bahwa pemimpin tesebut tidak bersih.[bbn/rls/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami