search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Membuang Bayi Agar Diadopsi Oleh Orang Tuanya
Minggu, 29 Juli 2018, 21:55 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Polres Badung mengungkap kasus penemuan bayi yang dibuang di belakang rumah pasangan suami istri (pasutri) di Banjar Panca Yasa Pupuan, Desa Mengwitani, Badung, Jumat (27/7) lalu. Ternyata diketahui orang tua kandung bayi tersebut salah satunya adalah putra penemu bayi sendiri yang berinisial IMD AS (20).
 
[pilihan-redaksi]
Bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan pacarnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Ni Putu MSD (18) asal Banjar Buahan Selatan, Tabanan. Keduanya kini sudah diamankan polisi. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku sengaja membuang bayi tersebut agar bisa diadopsi oleh orang tua I Made AS. 
 
Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta mengatakan, setelah menyelidiki kasus penemuan bayi di Banjar Panca Yasa, Mengwitani, Badung, pihaknya menugaskan jajaran Polsek Mengwi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan, Jumat (27/7) sekitar pukul 15.30 Wita, pihak Polsek memeriksa pemilik rumah dan saksi lainnya serta olah TKP. 
 
Muncul kecurigaan pelakunya adalah tersangka I Made AS, anak dari pasutri tersebut. “Awalnya dia (I Made AS, red) sudah diperiksa dan mengatakan tidak tahu, tapi akhirnya mengaku juga bayi tersebut hasil hubungan dengan pacarnya,” beber AKBP Yudith, Minggu (29/7). 
 
Remaja tanggung itu mengaku bayi tersebut merupakan hasil hubungannya dengan pacarnya berinisial Ni Putu MSD yang tinggal di rumah kos di Abianbase, Mengwi, Badung. Polisi kemudian mengejar perempuan asal Tabanan itu dan akhirnya ditemukan. 
“Keduanya mengaku perbuatannya bahwa bayi itu mereka yang buang ke belakang rumah,” ujar AKBP Yudith. 
 
Kepada penyidik Polsek Mengwi, keduanya sudah merencanakan membuang bayi dengan tujuan untuk menyembunyikan aib mereka. Alasan lainnya, supaya bayi tersebut bisa diadopsi oleh orang tua I Made AS. Namun, belum sempat rencana berjalan mulus, kedua remaja pasangan kumpul kebo itu diringkus dan diamankan di Mapolsek Mengwi. 
 
[pilihan-redaksi2]
Diberitakan, pasutri I Nyoman Sadya dan I Nyoman Sadia (54) dan I Nyoman Sadya dikagetkan penemuan bayi dalam keadaan hidup di dalam kardus dibelakang rumahnya di Banjar Panca Yasa Desa Mengwitani Mengwi Badung, Jumat (27/7) sekitar pukul 03.00 dinihari. 
 
Diduga kuat, dibuangnya bayi tersebut sudah direncanakan oleh pelaku, ibu kandung sang bayi. Pasalnya, di dalam kardus ditemukan 1 buah kardus Aqua tanggung, 1 lembar surat wasiat, 1 kotak susu SGM 150 gram, 2 pasang slop tangan bayi, 2 pasang slop kaki bayi, 1 buah baju bayi, 1 buah dot bayi, Ari Ari bayi dalam tas kresek putih. (bbn/Spy/rob)  

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami