search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tersangka Asal Malaysia Tinggalkan Tas Berisi 1.887 Ekstasi Disamping Mesin X-Ray
Jumat, 5 Oktober 2018, 07:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Pasangan sejoli asal Malaysia, Mohamad Husaini Jaslee (35) dan kekasihnya NBR (23), diringkus petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Minggu (9/9) siang, sebelum bertolak ke Kuala Lumpur Malaysia dengan menumpang Pesawat Lion Air JT286.
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kepala Kantor Bea Dan Cukai Wilayah Bali, NTB, dan NTT Syarif Hidayat pasangan sejoli ini menyelundupkan 1.887 butir ekstasi ke Bali, Senin (3/9) sekitar pukul 14.30 wita. Ribuan ekstasi itu ditemukan di dalam tas laptop yang sengaja ditinggalkan di samping mesin X-Ray, di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Setelah tas laptop dibuka, ditemukan 1.887 butir ekstasi," bebernya, Kamis (4/10).
 
Pihak Bea Cukai Bandara selanjutnya berkoordinasi dengan anggota Ditresnarkoba Polda untuk menyelidiki siapa pemilik laptop tersebut. Bahkan sejumlah saksi diperiksa dan juga rekaman CCTV bandara. Walhasil, diketahui bahwa tas laptop tersebut milik pasangan sejoli Mohamad Husaini Jaslee dan kekasihnya NBR. "Saat kami kejar, kedua tersangka tidak kami temukan," terangnya.
 
Tak hilang akal, Bea Cukai berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai untuk mengecek biodata kedua sejoli tersebut. Ternyata setelah dicek, kedua sejoli itu sudah terbang ke Jakarta malam hari itu juga.
 
Syarif mengatakan, meski lolos dari penyergapan pergerakan kedua tersangka terus diikuti, baik setibanya di Jakarta hingga kembali lagi ke Malaysia melalui Bandara Soekarno Hatta. Beberapa hari kemudian, kedua tersangka kembali ke Indonesia dan memilih masuk ke Jakarta.
 
Nah, saat itulah petugas Bea Cukai Bandara Bali berkoordinasi dengan pihak imigrasi Bandara Soekarno Hatta untuk menangkap kedua pasangan sejoli itu, Minggu (9/10) lalu.
 
Keduanya ditangkap saat akan terbang ke Malaysia dengan menumpang pesawat Lion Air JT286. "Pasangan sejoli itu diterbangkan ke Bali dan langsung kami ditahan," ujarnya.
 
[pilihan-redaksi2]
Tapi setelah diperiksa, kedua tersangka membantah sebagai pemilik 1.887 butir ekstasi yang disimpan di tas laptop. “Awalnya membantah tapi setelah kami tunjukkan kamera CCTV keduanya mengakui,” bebernya.
 
Dijelaskan Hidayat, setelah tiba di Bali keduanya hanya memasukan dua koper ke mesin X-ray, sedangkan tas laptop ditenteng. Melihat itu, petugas Bea Cukai menyuruh memasukkan semua barang ke mesin X-ray, tapi kedua tersangka tidak mau memasukkan dan malah meninggalkan tas di samping mesin X-Ray.
 
“Seperti itu kronologisnya,” pungkasnya. Sebagai ganjaran atas perbuatanya, kedua tersangka dilimpahkan ke Diresnarkoba Polda Bali. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami