search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
17 Proyek Skema KBPU Masuk Tahap Penandatanganan
Kamis, 11 Oktober 2018, 16:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com,Badung. Sebanyak 17 proyek telah masuk tahap penandatanganan perjanjian Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dimana Proyek skema KPBU tersebut telah teruji (tested) dan terbukti (proven) bisa diimplementasikan secara luas.
 
[pilihan-redaksi]
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Luky Alfirman mengatakan kebijakan pemerintah proyek non APBN penugasan BUMN serta skema KPBU terkait proporsi target pembiayaan infrastruktur 2015 sampai 2019 yaitu untuk BUMN sebesar 22 persen, swasta sebesar 37 persen sedangkan untuk APBN dan APBD yaitu sebesar 41 persen. 
 
Alfirman menambahkan belanja pemerintah untuk sektor infrastruktur merupakan salah satu prioritas disamping Pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Alokasi belanja untuk sektor prioritas telah disiapkan oleh Pemerintah di setiap periode tahun anggaran melalui APBN. 
 
[pilihan-redaksi2]
Namun demikian, masih banyak ruang dalam upaya pengembangan alternatif sumber pembiayaan infrastruktur tersebut. Saat ini, Pemerintah telah menyediakan berbagai instrumen dan fasilitas pembiayaan infrastruktur, baik melalui penerbitan SBN, mendorong peran BUMN melalui penyertaan modal negara, dan fasilitas pembiayaan dengan skema KPBU. 
 
"Pemerintah tentu tidak cukup berpuas diri dengan sumber pembiayaan yang sudah ada sekarang. Pemerintah berupaya mengembangkan alternatif pembiayaan yang lebih kreatif dan inovatif. Kementerian Keuangan telah menjalankan peran penting dalam menyiapkan berbagai instrumen dan fasilitas pembiayaan infrastruktur tersebut," pungkasnya. (bbn/aga/rob) 
 
Adapun 17 proyek tersebut yang termasuk dalam perjanjian skema KPBU antara lain:
 
1. Palapa ring paket barat 1980 KM dengan besaran Rp 1,28 triliun, 
2. Palapa ring paket tengah 2646 KM besaran Rp 1,38 triliun. 
3. Tol manado bitung sebesar Rp 5,1 triliun.
4. Palapa ring paket timur 8454 sebesar Rp 5,1 triliun. 
5. Tol Balikpapan-Samarinda sebesar Rp 9,9 triliun.
6. SPAM kota Bandar Lampung sebesar Rp 1,1 triliun.
7. Jalan tol Japek II selatan sebesar Rp 13,4 triliun.
8. Tol Batang-Semarang sebesar Rp 11 triliun.
9. Tol Serpong-Balaraja sebesar Rp 6 triliun.
10.Tol Probolingo-Banyuangi sebesar Rp 21 triliun.
11.Tol Pandaan-Malang sebesar Rp 5,9 triliun, 
12.Tol Krian-Manyar sebesar Rp 12,2 triliun, 
13.Serang-Panimbangan toll road sebesar Rp 5,3 triliun, 
14.Jalan toll Japek II Elevated sebesar Rp 16,2 triliun, 
15.cisumdawu toll road sebesar Rp 8,2 triliun, 
16.PLTU Batang 40 triliun.
17.SPAM umbulan Rp 2,1 triliun.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami