search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Remaja Putus Sekolah Mencuri dan Menjambret, Hasil Kejahatannya untuk Foya-Foya
Senin, 26 November 2018, 07:51 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Terlibat serangkaian aksi kejahatan, Tim Resmob Polda Bali membekuk remaja putus sekolah berusia 16 tahun di rumah kosnya di Jalan Sedap Malam, Kesiman, Denpasar Timur, Sabtu (24/11) sekitar pukul 17.00 Wita. 
 
Dalam pengakuannya, tersangka sudah beraksi di 7 TKP dengan modus pencurian, jambret dan juga aksi begal di wilayah Denpasar Timur dan sekitarnya. Hasil kejahatannya digunakan untuk foya-foya. Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, tersangka sudah sebulan menjadi target operasi Tim Resmob Polda Bali, setelah menerima laporan dari sejumlah korbannya.
 
Ada yang melaporkan kecurian barang di jok motor, dijambret hingga perampasan barang. Tercatat, sedikitnya ada 8 korban yang sudah melapor. Dua korbannya yang sudah resmi melapor yakni, Cici Amelia (22), mahasiswi tinggal di Jalan Gatot Subroto Gang Subali II nomor 1 Dentim dan Ni Ketut Badri Ningsih (46) tinggal di Jalan Durian Gang B nomor 2 Banjar Sad Merta, Desa Belauan Dentim. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka FA dibekuk di rumah kosnya di Jalan Sedap Malam, sekitar pukul 17.00 Wita.  
 
 
“Dia ditangkap karena terlibat serangkaian kasus pencurian, perampasan dan jambret,” ujar Kombes Andi, Minggu (25/11). 
 
Remaja yang hanya berpendidikan SMP ini mengakui perbuatannya melakukan aksi kejahatan di 7 TKP, salah satunya pencurian iPhone 6 milik dijok motor Scoopy milik mahasiswi Cici Amelia, di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar. 
 
Sementara 7 aksi kejahatan yang dilakukannya berlangsung pada 18 Bulan Pebruari 2018, yakni menggasak HP di Jalan Tukad Pakerisan, Panjer. Keesokan harinya, 19 Juli 2018 mencuri kalung emas di Jalan Sartika, di dekat Robinson, Denpasar. 
Lalu, 23 Agustus 2018 mencuri jam tangan di Jalan Monang-maning, Denpasar Barat. Selanjutnya, 5 September 2018 mencuri HP Oppo di depan Warung Renggong, Renon, Dentim. Aksi pencurian lainnya, 19 September 2018 mencuri dompet berisi uang Rp 1 juta dan HP. 
 
Sedangkan untuk hasil curian dijual melalui media social Facebook. "Oktober ini, dia juga dua kali melakukan menjambret tas dan HP. Barang hasil kejahatannya dijual di facebook. Uangnya digunakan foya-foya," ungkapnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami