search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Antasari Azhar: Hukum Jangan Dipakai untuk Menyingkirkan Orang
Selasa, 27 November 2018, 10:11 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar menyatakan, hukum agar benar-benar digunakan untuk mewujudkan ketertiban umum di masyarakat. Bukan digunakan untuk menyingkirkan orang atau pihak-pihak tertentu yang tidak disukai.
 
"Hukum kedepan haruslah benar-benar digunakan untuk mewujudkan ketertiban umum, bukan digunakan untuk menyingkirkan orang atau pihak-pihak tertentu yang tidak disukai,"ujarnya Senin malam (26/11/2018) usai melantik pengurus DPD Garda Jokowi Propinsi Bali di Kuta, Badung Bali.
 
Hal ini disampaikan Antasari menanggapi pertanyaan wartawan soal penyelesaian kasus kekerasan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yang hingga kini belum tuntas.
 
 
Antasari meyakini kasus kekerasan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akan selesai akhir tahun ini. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan akan segera terungkap akhir tahun ini. 
 
" Saya yakin tahun ini sudah selesai (kasus Novel). Namun ini harus didukung oleh kemauan yang kuat dari elit politik dan negara,"tegasnya.
 
"Kasus Novel jangan ada lagi, orang sedang bekerja dicelakakan dengan cara begitu, jangan begitu, gunakan hukum untuk wujudkan ketertiban, bukan untuk singkirkan orang yang tidak kita sukai. Seperti menggunakan kewenangan untuk penjarakan Antasari, jangan begitu lagi, cukuplah pejabat negara seperti itu,"pungkasnya.

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami