search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Meski Tim Khusus Dibentuk, Polda Bali Belum Melakukan Pemeriksaan di Ashram Klungkung
Jumat, 1 Februari 2019, 07:09 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja membenarkan Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali sudah melakukan penyelidikan, guna mencari saksi-saksi tentang kepastian adanya dugaan kegiatan paedofilia di tempat Ashram Klungkung. 

“Sementara ini baru sebatas informasi yang diberitakan di salah satu media social. Sehingga Polda Bali perlu turun ke lapangan untuk menyelidiki,” terangnya, Kamis (31/1) terkait kasus paedofil yang melibatkan tokoh Ashram di Klungkung tersebut. 
 
Perwira melati tiga di pundak ini menerangkan, pihak Ditreskrimum Polda Bali juga sudah membentuk tim khusus untuk menyelidikinya. Nantinya tim khusus ini akan berbagi tugas penyelidikan. “Tim khusus sudah dibentuk dan dibagi tugas,” ujarnya. 
 
Namun saat ditanya apakah Polda Bali sudah melakukan pemeriksaan atau penggeledahan di Ashram Klungkung? Kombes Hengky mengatakan hal tersebut belum dilakukan. “Belum. Masih lidik di lapangan, belum ada pemeriksaan,” terangnya. 
 
Dalam penyelidikan ini, kata Kombes Hengky, perlu ada tahapan tahapan selanjutnya. Jadi, dia berharap kepada masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan penanganan kasus ini ke polisi. “Biarkan anggota bekerja dulu melakukan tugasnya dilapangan. Kan masih informasi awal dari media social toh,” ungkapnya.
 
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi sekitar 10 tahun yang lalu di salah satu Ashram di Klungkung, kembali mencuat. Bermula dari perang komentar di laman facebok pribadi milik istri Gubernur Bali, Putri Koster. Sehingga pihak Polda Bali mulai ancang-ancang untuk mengusut tuntas kasus ini. 
 
Imbasnya, Siti Sapurah alias Ipung, salah satu pihak yang diduga mengetahui persis kasus tersebut dipanggil pihak Polda Bali untuk dimintai keterangannya, pada Kamis (31/1). "Iya benar, saya bersama rekan saya yang biasa dipanggil Dadap diminta memberi informasi terkait kait dugaan kasus pelecehan seksual ini,"ujar Ipung usai diperiksa. 
 
Dia menuturkan, di hadapan penyidik Ditreskrimum Polda Bali, ia menceritakan apa yang terjadi dalam kasus ini sebagaimana dia menceritakan kepada istri Gubernur Bali beberapa waktu lalu. Kepada polisi Ipung menjelaskan, kasus dugaan pelecehan seksual ini berawal pada tahun 2008.
 
Dimana ada 12 anak berkisar usia anak-anak dan satu orang sudah berstatus mahasiswa kabur dari Ashram Klungkung dengan menggunakan sepeda. Nah, 12 anak yang kabur ini, diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh GI ke salah satu bengkel. "Setelah itu, ada yang menjemput oleh seorang wartawan," ungkap Ipung. 
 
Kemudian, 12 anak itu dibawa ke salah satu rumah aman di Denpasar. "Jadi apa yang saya tahu sudah saya ceritakan ke polisi semua,"tegasnya. Ipung juga mengatakan, sejatinya kasus ini sudah cukup bukti untuk dilaporkan ke Polisi di tahun 2008 lalu. Tapi entah kenapa, saat itu kasus ini tidak juga dilaporkan. Padahal dalam pertemuanya bersama salah satu profesor di Bali, ada beberapa bukti kuat yang cukup untuk melaporkan kasus ini. 
 
 
"Dalam pertemuan saya dengan profesor itu ada juga salah satu korban. Intinya apa yang saya tahu sudah saya ceritakan kepada polisi. Dan harapan saya ya tentu kasus ini bisa berlanjut," pungkasnya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami