search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
TAKKP Tuntut Direktorat Transportasi Udara Tidak Terbangkan Pesawat Boeing 737 Max 8
Senin, 11 Maret 2019, 18:30 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/kompas.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Menyusul jatuhnya pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan maskapai Etiophian Airline, Tim Advokasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan (TAKKP) menuntut Direktorat Transportasi Udara untuk memastikan tidak beroperasinya pesawat Boeing 737 Max 8 di semua penerbangan di Indonesia, hingga ada kepastian keamanan dan keselamatan pada pesawat tersebut.
 
[pilihan-redaksi]
Dalam keterangan rilis Koordinator Tim TAKKP Hermawanto, S.H., M.H. dan selaku Penggugat Edy Kurnia Djati, S.H. dinyatakan hal ini penting untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan di Indonesia. Maka pihaknya untuk dan atas nama Penggugat dalam perkara gugatan perdata Citizen Lawsuit  No. 36?Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst. meminta pada semua perusahaan penerbangan yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737 Max 8 untuk tidak menerbangkannya (grounded).
 
TAKKP juga meminta Garuda dan Lion Air harus tidak menerbangkan seluruh pesawat Boeing 737 Max 8 memperhatikan kecelakaan Boeing 737 Max 8 pada Lion Air Oktober 2018 dan kembali terjadi pada pesawat sejenis di Etiopia. (bbn/rls/rob)

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami