Swastika Bali: Perlu Aturan Tegas, Calon DPD Bukan dari Perwakilan Partai Politik
Selasa, 9 April 2019,
17:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua Ormas Swastika Bali, I Wayan Bagiarta Negara mengatakan kedepan Bali memerlukan aturan yang menegaskan bahwa calon DPD merupakan perwakilan dari suatu daerah bukan dari perwakilan partai politik.
[pilihan-redaksi]
"Kedepan ada suatu ketentuan, atau aturan yang menegaskan dengan betul-betul tegas bahwa calon DPD merupakan perwakilan dari suatu daerah. Bukan dari perwakilan partai politik, atau yang berafiliasi dengan partai Politik atau sebagainya," jelasnya usai gelaran penyadaran kebangsaan, Selasa (9/4) di Denpasar.
"Kedepan ada suatu ketentuan, atau aturan yang menegaskan dengan betul-betul tegas bahwa calon DPD merupakan perwakilan dari suatu daerah. Bukan dari perwakilan partai politik, atau yang berafiliasi dengan partai Politik atau sebagainya," jelasnya usai gelaran penyadaran kebangsaan, Selasa (9/4) di Denpasar.
Ia menyebutkan juga jika memungkinkan perwakilan dari suatu daerah juga bukan dari perwakilan partai politik atau yang berafiliasi dengan partai Politik. "Perwakilan dari suatu daerah, bukan dari perwakilan partai politik, atau yang berafiliasi dengan partai politik juga," ujarnya.
Jika bisa, lanjutnya, alangkah baiknya tetap disesuaikan dengan identitas dari daerah tersebut. "Jika bisa dapat disesuaikan dengan identitas di daerah itu sendiri. sehingga tidak bias kemana-mana. Kalau itu memang benar-benar bisa, keterwakilan akan merupakan suara rakyat," cetus Bagiarta. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/aga