2 Kotak Suara di Badung Rusak, Diduga Karena Kendaraan Melintasi Jalan Berlubang
Minggu, 14 April 2019,
18:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Dua kotak suara di wilayah Badung mengalami kerusakan diduga disebabkan karena kendala teknis saat pengiriman dengan kendaraan.
[pilihan-redaksi]
Dua kotak suara yang rusak terjadi di Kelurahan Kapal dan Sempidi, Badung. Sementara itu pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung terus melakukan pendataan dan pemantauan tempat pemilihan di beberapa titik. Hal ini dilakukan sembari melakukan pendistribusian surat suara Pemilu.
Dua kotak suara yang rusak terjadi di Kelurahan Kapal dan Sempidi, Badung. Sementara itu pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung terus melakukan pendataan dan pemantauan tempat pemilihan di beberapa titik. Hal ini dilakukan sembari melakukan pendistribusian surat suara Pemilu.
"Pendistribusian surat suara terus dilakukan hingga H-1. Laporan yang kita terima ada dua kotak surat suara rusak," kata Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Minggu (14/5).
Atas kerusakan dua kotak suara itu, pihaknya dengan cepat melakukan penggantian sesuai mekanisme yang berlaku. "Yang rusak kemarin (dua hari lalu, Red) di Kapal sama di Sempidi. Sudah kami ganti berdasarkan rekomendasi Bawaslu," ungkapnya.
Pihaknya meyakinkan bahwa keruskan kotak surat suara bukan karena hujan. Ia memperkirakan kotak suara rusak lantaran kendaraan melintasi jalan berlubang.
[pilihan-redaksi2]
"Kemungkinan kendaraan melewati lubang atau mengerem mendadak, hingga kotak suara jatuh dan tertindih alami robek. Tatapi itu sudah kami ganti hari itu juga," tegas Semara Cipta.
"Kemungkinan kendaraan melewati lubang atau mengerem mendadak, hingga kotak suara jatuh dan tertindih alami robek. Tatapi itu sudah kami ganti hari itu juga," tegas Semara Cipta.
Soal pendistribusian surat suara, kata dia masih berjalan lancar meskipun terkadang kendala cuaca hujan. Untuk menyiasati surat suara basah, kotak suara dibungkus plastik sebelum dikirim.
Dijelaskannya, distribusi surat suara dimulai pada tanggal 12 April untuk DPRD Provinsi, tanggal 13 April DPD RI, DPRD Kabupaten, 14 April DPR RI, dan hari terakhir Presiden dan Wakil Presiden. (bbn/maw/rob)
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/maw