Tidak Terima Pencopotan Muntra, PK Golkar Badung Ambil Jalur ke Mahkamah Partai
Minggu, 9 Juni 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pasca-pencopotan Ketua DPD II Golkar Badung Wayan Muntra dan ditunjuknya seorang Pelaksana Tugas (PLT), Ketua Pengurus Kacamatan (PK) Golkar Kuta Selatan, Badung I Wayan Mudana menyatakan sikap belum bisa menerima keputusan tersebut dan akan menggunakan jalur ke Mahkamah Partai untuk menganulirnya.
[pilihan-redaksi]
Ia berpendapat, keputusan tersebut hendaknya tidak berdasar pada informasi bahwa Wayan Muntra hanya melakukan satu kekeliruan atau kesalahan malah justru mengaburkan dari perjuangan yang sudah sangat luar biasa yang sudah dilakukan. Dengan kondisi riil ini, ia berharap Golkar di Badung yang sudah terhimpit, justru dengan adanya permasalahan tersebut malah menjadi lebih kerdil lagi.
Ia berpendapat, keputusan tersebut hendaknya tidak berdasar pada informasi bahwa Wayan Muntra hanya melakukan satu kekeliruan atau kesalahan malah justru mengaburkan dari perjuangan yang sudah sangat luar biasa yang sudah dilakukan. Dengan kondisi riil ini, ia berharap Golkar di Badung yang sudah terhimpit, justru dengan adanya permasalahan tersebut malah menjadi lebih kerdil lagi.
"Pada intinya teman-teman PK pasca Plt, tidak menerima keputusan tersebut karena kita mengetahui bagaimana dedikasi Bapak Wayan Muntra selama ini," jelasnya.
Terkait tiga opsi pasca-keputusan Plt apakah akan menerima dengan legowo, kedua ke Mahkamah Partai atau melakukan komunikasi kembali, dirinya akan bersikap menerima lapang dada atau 'legowo' tentu tergantung lagi dari konteksnya karena hal ini menyangkut harkat dan martabat partai Golkar.
[pilihan-redaksi2]
"Justru dalam hal ini jika legowo tentu bagaimana kita dapat menyelamatkan partai Golkar ini berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanga (AD/ART) Partai Golkar, justru ini yang kita pertanyakan. Terkait mencari kebenarannya tentu kita harus ke Mahkamah Partai, ujung-ujungnya akan kesana," paparnya.
"Justru dalam hal ini jika legowo tentu bagaimana kita dapat menyelamatkan partai Golkar ini berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanga (AD/ART) Partai Golkar, justru ini yang kita pertanyakan. Terkait mencari kebenarannya tentu kita harus ke Mahkamah Partai, ujung-ujungnya akan kesana," paparnya.
Sebelumnya, ia menghargai keputusan dari Golkar DPD provinsi dan dalam hal ini pihaknya tetap menghargai asas kepatuhan dari AD/ART partai Golkar.
"Kami adalah murni kader partai Golkar dan semua PK, Pengurus Desa (PD) adalah murni partai Golkar di kabupaten Badung. Tidak mesti kami harus melakukan langkah mundur akan tetapi kami lebih melakukan langkah-langkah nantinya," pungkasnya. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/aga