2 Layanan Publik Denpasar Masuk Top 99 Pelayanan Publik Nasional Kemenpan RB
Jumat, 21 Juni 2019,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Program layanan publik yakni Denpasar Mantap Kesehatan Masyarakat (Damakesmas) dan Sungai Elok, Nyaman Untuk Masyarakat Dengan Menjaga Lingkungan dan Alam di Tukad Bindu (Senyum Melia di Tubin) Kelurahan Kesiman untuk kategori pemberdayaan masyarakat diapresiasi Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
[pilihan-redaksi]
Inovasi program Pemkot Denpasar ini membawa posisi pelayanan publik Ibu Kota Provinsi Bali ini menduduki posisi TOP 99 pelayanan publik nasional dari Kemenpan RB. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan persiapan presentasi progam di tingkat pusat yang dipimpin Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Jumat (21/6) di ruang rapat kantor setempat.
Inovasi program Pemkot Denpasar ini membawa posisi pelayanan publik Ibu Kota Provinsi Bali ini menduduki posisi TOP 99 pelayanan publik nasional dari Kemenpan RB. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan persiapan presentasi progam di tingkat pusat yang dipimpin Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Jumat (21/6) di ruang rapat kantor setempat.
Dalam pematangan persiapan Pemkot Denpasar presentasi dan menerima penghargaan dari Kemenpan RB ini juga dihadiri OPD Pemkot Denpasar yang dikoordinir Kepala Bagian Organisasi Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Adi Merta. Walikota Rai Mantra menekankan pada peningkatan program pelayanan publik Pemkot Denpasar yang tentunya telah dikemas dalam gedung layanan Mal Pelayanan Publik, Graha Sewaka Dharma Lumintang.
Memantapkan kembali program Damakesmas dengan inovasi yang dapat terus dilakukan, sehingga dapat memberikan kemanfaatan kepada masyarakat. Masuknya pelayanan publik Denpasar dan program pemberdayaan masyarakat di Tukad Bindu dalam penghargaan TOP 99 inovasi pelayanan publik tahun 2019 juga menjadi program evaluasi dari tahapan-tahapan inovasi yang telah diluncurkan dan dirasakan masyarakat saat ini.
Sementara Kepala Bagian Organisasi Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Adi Merta mengatakan komitmen Pemkot Denpasar untuk terus memaksimalkan inovasi pelayanan masyarakat mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Inovasi yang digalakkan dengan fokus kemanfaatan bagi masyarakat kali ini mendapat apresiasi pemerintah pusat. Kali ini dua inovasi di Kota Denpasar menuju Top 45 dan masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tingkat nasional yang dilaksanakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2019 ini.
Adapun dua inovasi Denpasar yang lolos Top 99 ini adalah Damakesmas untuk kategori pelayanan kesehatan. Dan Sungai Elok, Nyaman Untuk Masyarakat Dengan Menjaga Lingkungan dan Alam di Tukad Bindu (Senyum Melia di Tubin) Kelurahan Kesiman untuk kategori pemberdayaan masyarakat.
Inovasi Damakesmas yang diluncurkan sejak tahun 2017 lalu dari Dinas Kesehatah Kota Denpasar ini mampu memberikan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan kini telah terintegrasi dengan Damapancana milik BPBD Denpasar. Sementara Tukad Bindu telah berkembang menjadi sebuah tempat yang sangat menarik dikunjungi, hal ini sebagai wujud nyata keberhasilan comunity based di Denpasar yang tentunya memberikan manfaat bagi masyarakat.
[pilihan-redaksi2]
Menurutnya, pemilihan Top Inovasi Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB ini dimulai dari tahap pendaftaran yang telah ditutup pada 21 April 2019 lalu. Dimana, terdapat sedikitnya 3.156 inovasi terdaftar yang diusulkan oleh 331 Instansi mulai dari Kementrian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, serta Pemerintah Kota. Dimana, dari seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, penilaian proposal, dan selanjutnya ditetapkan 99 top inovasi oleh tim panel independen.
Menurutnya, pemilihan Top Inovasi Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB ini dimulai dari tahap pendaftaran yang telah ditutup pada 21 April 2019 lalu. Dimana, terdapat sedikitnya 3.156 inovasi terdaftar yang diusulkan oleh 331 Instansi mulai dari Kementrian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, serta Pemerintah Kota. Dimana, dari seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, penilaian proposal, dan selanjutnya ditetapkan 99 top inovasi oleh tim panel independen.
Dari tahapan tersebut, dua inovasi Kota Denpasar berhasil ditetapkan. Hal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor B/163/PP.00.05/2019 tentang Top 99 inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019. “Keberhasilan Pemkot Denpasar masuk dalam Top 99 ini akan dilanjutkan dengan kriteria penilaian yang meliputi presentasi dan wawancara, materi presentasi, hingga penyusunan buku Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019,” ujarnya. (bbn/humasdenpasar/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: Humas Denpasar