Tanah Eks UPT Pendidikan Karangasem Bakal Dibangun Kantor Majelis Desa Adat
Jumat, 28 Juni 2019,
10:04 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Menyusul diberlakukannya Perda Desa Adat terhitung mulai tanggal 4 Juni 2019 lalu, lokasi bekas Kantor UPT Pendidikan seluas 8,7 are bakal direncanakan untuk menjadi lokasi pembangunan kantor tiga lantai Majelis Desa Adat.
[pilihan-redaksi]
Seperti yang dikatakan oleh Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Karangasem, I Wayan Artha Dipa beberapa waktu lalu terkait dengan hasil rapat tindak lanjut diberlakukannya Perda Desa Adat tersebut bahwa Pemda akan memfasilitasi kantor untuk Majelis Desa Adat Kabupaten Kota.
Seperti yang dikatakan oleh Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Karangasem, I Wayan Artha Dipa beberapa waktu lalu terkait dengan hasil rapat tindak lanjut diberlakukannya Perda Desa Adat tersebut bahwa Pemda akan memfasilitasi kantor untuk Majelis Desa Adat Kabupaten Kota.
Kantor Majelis Desa Adat nantinya akan digabung dengan Parisada. Rencananya karena menyangkut pelayanan, sasaran tempat yang akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan kantor harus di lokasi yang strategis.
"Nah untuk di Kabupaten Karangasem menurut BPKAD Provinsi Bali rencananya akan dibangun di jalan Ngurah Rai di atas tanah seluas 8,7 are dibekas kantor UPT Pendidikan, mudah-mudahan Karangasem dapat giliran pertama," kata Artha Dipa.
Dirinya juga menjelaskan, untuk konstruksi kantor sendiri menurut informasi yang ia peroleh rencananya dibangun seragam di seluruh Bali dengan tiga lantai yang didanai langsung dari Provinsi. (bbn/igs/rob)
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: -