search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sekolah Swasta Tolak Wacana Pembangunan Sekolah Negeri Baru
Kamis, 11 Juli 2019, 16:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Panjer. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) provinsi Bali menolak wacana pemprov bali untuk membangun sekolah negeri baru karena dinilai tidak tepat dan berakibat mematikan sekolah-sekolah swasta yang ada di Bali.
 
[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap dalam pertemuan BMPS provinsi Bali pada Kamis (11/7) di Panjer, Denpasar. Pertemuan ini secara khusus membahas dampak PPDB terhadap sekolah swasta di Bali. 
 
Pelaksanaan PPDB yang gaduh di Bali membuat banyak siswa yang tidak berhasil masuk sekolah negeri maupun swasta. Terkait hal ini, Pemprov Bali berencana membuat pergub tersendiri untuk penerimaan peserta didik baru tahun depan yang tidak lagi menggunakan pola sistem zonasi yang dinilai bermasalah.
 
 
Wacana lainnya adalah menambah ruang kelas dan membangun sekolah negeri baru di Bali, terutama di wilayah wilayah yang belum mempunyai sekolah negeri baik SMP maupun SMA. Terkait wacana ini, BMPS provinsi Bali menolak tegas hal tersebut. 
 
Pembangunan sekolah-sekolah negeri baru dan menambah kelas di sekolah negeri dinilai hanya akan mematikan sekolah sekolah swasta yang sudah ada saat ini karena tidak akan ada siswa yang bersekolah di swasta.
 
[pilihan-redaksi2]
"Pemerintah agar tidak lagi membangun sekolah negeri baru namun membantu meningkatkan kualitas sekolah swasta yang sudah ada, dulu banyak bangun sekolah negeri seperti SD inpres tapi sekarang banyak yang terbengkalai," ujar Ketua BMPS MS Candra Jaya. 
 
Ia mendorong Pemerintah juga agar adil dalam memberikan subsisdi atau bantuan gratis, tidak hanya kepada sekolah negeri seperti saat ini. "APBD itu hak semua warga bukan hanya untuk yang di sekolah negeri," imbuhnya.
 
BMPS provinsi Bali menilai pelaksanaan PPDB 2019 di Bali menimbulkan banyak masalah. Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan tahun depan akan membuat peraturan gubernur sendiri dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan tidak lagi berpedoman pada permendikbud nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB. (bbn/rls/rob)

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami