Koster Siapkan Pendidikan Antikorupsi Berbasis Kearifan Lokal Bali
Jumat, 16 Agustus 2019,
20:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Guna membangun kebiasaan antikorupsi di masyarakat khususnya generasi muda, Gubernur Koster menyatakan Pemprov Bali akan merancang sistem pendidikan antikorupsi berbasis kearifan lokal.
[pilihan-redaksi]
“Kita sudah siapkan, saat ini masih dalam tahap rancangan, sistem pendidikan di Bali akan dirancang sedemikian rupa untuk mensuskseskan gerakan antikorupsi, namun tetap berbasis kearifan lokal. Seperti kita ketahui, kita memiliki banyak sastra yang bisa dijadikan bahan kajian sebagai landasan sistem pendidikan antikorupsi, karena sudah terbukti menempa moral orang-orang Bali. Jadi patut dikembangkan ini,” jelas Gubernur yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.
“Kita sudah siapkan, saat ini masih dalam tahap rancangan, sistem pendidikan di Bali akan dirancang sedemikian rupa untuk mensuskseskan gerakan antikorupsi, namun tetap berbasis kearifan lokal. Seperti kita ketahui, kita memiliki banyak sastra yang bisa dijadikan bahan kajian sebagai landasan sistem pendidikan antikorupsi, karena sudah terbukti menempa moral orang-orang Bali. Jadi patut dikembangkan ini,” jelas Gubernur yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.
Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri acara Pembukaan Roadshow Bus KPK 2019 "Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi" di Gedung Ksirarnawa Art Centre, Denpasar, Jumat (16/8).
Awig-awig atau pararem yang saat ini masih tetap ajeg dan memiliki kekuatan untuk mengatur kehidupan masyarakat Bali pun menurut Gubernur Koster bisa pula diintegrasikan dalam upaya pencegahan korupsi. “Itu penting, awig-awig bersifat mengikat masyarakatnya, jadi bisa dimanfaatkan. Melalui Majelis Desa Adat yang baru dibentuk waktu ini bisa disusun dan diterbitkan awig-awig yang mengatur masyarakat Bali, baik yang sifatnya pencegahan maupun penindakan berupa sanksi,” pungkas Gubernur Koster seraya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan KPK.
Sementara itu, Penasehat KPK Budi Santosa menjelaskan kegiatan roadshow merupakan salah satu langkah KPK dalam melaksanakan tugasnya menekan angka korupsi di Indonesia melalui tindakan pencegahan dengan memberikan pembekalan dan pemahaman terkait korupsi kepada jajaran pemerintah daerah, dan swasta.
Permintaan roadshow KPK menurutnya mendapat antusias yang tinggi dari pemerintah daerah. Hal ini terbukti banyaknya permintaan dari pemerintah lrovinsi, dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk dilibatkan dalam kegiatan ini. Hal ini dikarenakan roadshow dinilai mampu berguna bagi tindakan pencegahan korupsi.
[pilihan-redaksi]
Lebih jauh, ia menjelaskan baru bisa melaksanakan kegiatan di tiga provinsi. Yakni, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.
Lebih jauh, ia menjelaskan baru bisa melaksanakan kegiatan di tiga provinsi. Yakni, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.
Rencananya kegiatan akan dilaksanakan di 28 kabupaten/kota dari 33 Provinsi, selama 105 hari, dan panjang perjalanan sekitar 28 ribu km. Direncanakan tiba kembali di gedung Merah Putih Jakarta pada bulan Oktober depan.
“Melihat perbandingan jumlah tenaga yang kami miliki yang hanya sekitar 1.700 orang dengan luas wilayah Indonesia, dan jumlah penduduk yang mencapai 261 juta. Hampir mustahil jika KPK bekerja sendiri. Untuk itu kami berusaha merangkul, KPK mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di negara kita,” terang Budi Santosa. (bbn/humasbali/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: Humas Bali