search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bali Siap Mengembangkan Energi Terbarukan dengan PLTS Atap
Rabu, 9 Oktober 2019, 19:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah menandatangani nota kesepahaman pada Februari 2019 untuk kerjasama penelitian pengembangan energi terbarukan, Greenpeace dan UNUD CORE (Center of Excellence Community Based Renewable Energy) meluncurkan sebuah laporan yang berjudul Peta Jalan Pengembangan PLTS Atap: Menuju Bali Mandiri Energi, Rabu (09/10) di Denpasar, Bali.

Provinsi Bali ditetapkan untuk mencapai kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 108 MW pada tahun 2025, sebagai bagian dari target kapasitas PLTS secara nasional yaitu 6,5 GW pada tahun yang sama. Namun sayangnya, sampai saat ini, peran pembangkit listrik terbarukan di Provinsi Bali masih sangat kecil. Padahal sebagai wilayah dengan iklim tropis, Provinsi Bali memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, terutama energi surya. 

Dibandingkan energi terbarukan lainnya, energi surya di Provinsi Bali memiliki potensi yang paling tinggi, yaitu sekitar 98% dari total potensi energi terbarukan yang terdapat di Bali.

“Penting sekali untuk mengembangkan energi terbarukan di Indonesia khususnya Provinsi Bali. Selain untuk memenuhi target bauran energi nasional pada porsi EBT yaitu 23% pada 2025, energi surya juga merupakan solusi untuk melepaskan ketergantungan dari batubara penyebab krisis iklim, menurunkan emisi gas rumah kaca, dan sejalan dengan komitmen Gubernur Koster yang saat ini tengah merancang Pergub energi bersih,” ucap Juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Tata Mustasya.

Wilayah SARBAGITA (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) dijadikan fokus kajian karena berbagai indikator strategis yang dimiliki oleh keempat Pemerintah Kabupaten atau Kota yang berada di wilayah Bali bagian selatan ini. Dalam kajian ini, terdapat lima kelompok pemangku kepentingan PLTS di Bali, yaitu: 1) Pemerintah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan yang dikenal dengan istilah SARBAGITA, 2) institusi pendidikan yang diwakili oleh Perguruan Tinggi, 3) penyedia tenaga listrik yaitu PT PLN (Persero) UID Bali, 4) industri pariwisata yaitu Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Bali yang mengelola kawasan wisata Nusa Dua, 5) dan masyarakat Desa Adat Bali di wilayah SARBAGITA.

Terhambatnya perkembangan PLTS Atap di Bali disebabkan berbagai faktor, diantaranya pengetahuan masyarakat tentang PLTS yang masih terbatas, investasi awal yang besar, kendala terkait pengoperasian dan pemeliharaan, layanan purna jual, dan regulasi. Perlu adanya kampanye yang lebih inovatif dan membumi, bahwa penggunaan energi surya atap ini mudah, aman, dan baik bagi masyarakat dan lingkungan. 

[pilihan-redaksi2]
Untuk mencapai target tersebut, jelas diperlukan dukungan dan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat luas. PLN Bali sebagai penyedia listrik serta industri pariwisata perlu didorong untuk berpartisipasi lebih luas dan progresif dalam membangun PLTS Atap. 

Menurut Ketua Tim CORE Universitas Udayana, Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari, Ph.D., Bali sebagai pulau dengan kunjungan wisatawan yang terus meningkat serta predikat sebagai destinasi wisata favorit dunia harus serius dalam penyediaan energi khususnya energi terbarukan.

"Pemanfaatan energi terbarukan di Bali bisa untuk membangun brand image positif bagi industri pariwisata. Keberhasilan praktek-praktek baik pemanfaatan energi terbarukan di Bali akan menjadi perhatian dunia atas keseriusan pemerintah RI dalam menyelamatkan lingkungan,” tutupnya.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami