search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pasca 5 Kader PDIP Dicopot, DPRD Tabanan Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan Baru
Jumat, 17 Januari 2020, 20:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.


Pasca lima kader PDIP dicopot dari jabatan di fraksi dan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) karena dinilai melakukan tindakan indispliner saat rakernas, DPRD Kabupaten Tabanan gelar rapat paripurna menetapkan nama-nama pengganti AKD pada Jumat (17/1). 

[pilihan-redaksi]
Rapat paripurna yang digelar pukul 12.30 WITA itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga. Serta dihadiri seluruh anggota dewan Tabanan. Surat penetapan dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan Tabanan I Made Sugiarta. 

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan, DPRD Tabanan gelar rapat membahas dan menetapkan daripada perubahan struktural di fraksi dan AKD karena sebelumnya lima kader yang di AKD terkena sanksi indisipliner. 

"Ini sudah kita tetapkan dan berlaku mulai hari ini. Serta sudah mulai bekerja," ujarnya usai rapat. 

Dikatakan surat pergantian dari DPC PDIP sudah diterima dewan pada Kamis (16/1). Setelah itu langsung ditindaklanjuti untuk ditetapkan. "Surat kami terima pukul 17.00 WITA," tegas Dirga. 

Dengan adanya pergantian baru ini Dirga berharap pejabat baru  bisa bekerja maksimal. Serta bisa langsung menyesuaikan diri dalam bertugas. Apalagi sekarang dijabat oleh para Srikandi DPRD diharapkan bisa memberikan inovasi baru. 

"Lebih bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada rakyat," tegas Dirga. 

Dirga berharap hal itu dijadikan sebuah pengalaman dan tidak lagi ada kejadian serupa. Terlebih partai sudah mengintruksikan untuk disiplin. 

"Kuncinya kesuksesan itu kan disiplin," tandasnya. 

Seperti berita sebelumnya ada enam Kader PDIP Tabanan yang jabatanya dicopot dari fraksi dan AKD karena dinilai melakukan tindakan indispliner. Akibatnya mereka dikenakan sanksi pencopotan jabatan. Pelanggaran disiplin itu terjadi saat Rakernas PDIP di Jl-Expo Jakarta (JCC), 10-12 Januari 2020 lalu dimana mereka kedapatan diluar ruangan saat Ketum DPP PDI Megawati Soekarno Putri memberikan sambutan.
 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami