search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Datangi Polsek, Pemasang Patung Nyi Roro Kidul Mengaku Dapat "Pewisik"
Selasa, 26 Mei 2020, 20:55 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Setelah viral di media sosial (medsos), seorang wanita paruh baya bernama Made Tuti Remaja alias Jro Dalem Samudra (45) mendatangi Polsek Kuta Selatan, Selasa (26/5/2020). Ia mengaku adalah orang yang menaruh patung berwujud Nyi Roro Kodul di objek wisata Pantai Water Blow dikawasan ITDC Nusa Dua yang sempat viral di media sosial (medsos). 


[pilihan-redaksi]
"Ya, dia datang sendiri ke Polsek untuk klarifikasi. Ia mengaku orang yang menaruh patung tersebut," ungkap Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak Agustinus Sooai, Selasa (25/5). 


Kapolsek menjelaskan, Jro Dalem Samudra mengaku memasang patung di Pantai Water Blow terkait pewisik (bisikan) yang didapatnya ketika meditasi di Pura Rong Telu miliknya, pada 06 Mei 2020 lalu. 


Saat menerima pewisik, dia diwajibkan untuk menggiring dan memasang patung Nyi Roro Kidul di Pantai Water Blow. Menurutnya, pantai tersebut merupakan pantai perbatasan dengan pantai selatan di Bali. Sehingga, 9 Mei 2020 sekitar pukul 17.00 WITA Jro Dalem Samudra mendatangi lokasi bersama pasanganya, I Ketut Widana untuk  memasang patung tersebut. 


"Jadi, dia mengaku mendapat bisikan untuk memasang patung tersebut. Karena di lokasi itu batas pantai selatan di Bali," terang AKP Yusak.


Terkait klarifikasi dari Jro Dalem Samudra itu, pihak kepolisian berharap agar masyarakat tidak mengeluarkan statement atau menganggap seolah pantai Water Blow merupakan lokasi pemujaan atau tempat angker. 


Meski kejadian ini viral dan membuat gempar masyarakat, namun Jro Dalem Samudra tidak bisa dijerat secara hukum. Pasalnya tidak ada unsur pidananya.

 
"Dia tidak kami amankan karena tidak ada pidananya," pungkasnya. Setelah klarifikasi, siang itu juga, Jro Dalem Samudra disaksikan pihak kepolisian dan pihak ITDC membongkar patung Nyi Roro Kidul tersebut di Pantai Water Blow.
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami