4 Kasus Rabies Tercatat di Gianyar Selama 3 Bulan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kasus rabies di wilayah di Kabupaten Gianyar mulai terkendali.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmasvet) Dinas Pertanian Gianyar, I Made Santiarka, Rabu (15/7) mengatakan kasus positif rabies dari Januari sampai Maret 2020 tercatat sebanyak 4 ekor. Jauh menurun dibandingkan kasus positif tahun 2019 lalu sebanyak 21 ekor.
"Astungkara sampai bulan ini belum ada penambahan kasus positif," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya tetap mengambil langkah pencegahan lewat vaksinasi rabies, sosialisasi, serta eliminasi selektif. "Langkah kedepan tetap vaksinasi rabies dan sosialisasi serta eliminasi selektif," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Wilayah III Kabupaten Gianyar drh Nyoman Arya Dharma mengaku kesadaran masyarakat merawat hewan peliharaan sudah baik. Sehingga di tiga kecamatan binaannya, yakni Sukawati, Blahbatuh dan Gianyar kasus rabies melandai.
“Seizin Kadis Pertanian Kabupaten Gianyar, di wilayah binaan kami mengalami penurunanan. Hal itu terjadi karena masyarakat semakin sadar dalam merawat anjing peliharaan, ” jelasnya.
Kesadaran masyarakat yang dimaksudkan salah satunya adalah memberikan perhatian kepada peliharaan, mulai dari kebersihan, kesehatan hingga pertumbuhannya. Sehingga makin berkurangnya juga dengan peliharaan anjing liar atau yang diterlantarkan oleh pemilinya.
“Semakin sadarnya itu salah satu untuk divaksin dan kesehatan anjing itu sendiri,” terangnya.
Sedangkan, sebelumnya kasus rabies sempat merebak di tiga kecamatan yaitu Blahbatuh, Sukawati dan Gianyar.
“Setiap ada kasus kami langsung turun ke lapangan, lakukan pemantauan kasus, sehingga bisa tahu dari mana sumber rabies tersebut,” jelas Arya Dharma.
Arya Dharma juga menekankan pentingnya warga untuk tidak memelihara anjing dengan sembarangan. Dikatakannya, anjing yang dipungut sembarangan, misalnya dari TPA, di jalanan atau dapat meminta dari seseorang, harus diwaspadai.
“Harus waspada, jangan pungut anjing sembarangan. Kalau dapat minta anjing, pastikan anjing tersebut sudah divaksin,” tambahnya.
Disebutnya, kasus rabies yang sebelumnya terjadi akibat warga memungut anjing sembarangan, seperti anjing dari TPA. Mengingat anjing liar dari TPA atau dari pasar umum, memiliki potensi penyakit rabies.
Reporter: bbn/gnr