Pelaku Menghabisi Kekasihnya Seolah Gantung Diri Lalu Kabur ke Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Polresta Mataram menggelar rilis penetapan tersangka kasus pembunuhan Linda Novitasari, 23 tahun, calon mahasiswi S2 Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), Jumat (14/8).
[pilihan-redaksi]
Dengan menghadirkan tersangka Rio (22 tahun) kekasih korban, berikut 31 item barang bukti. Kematian korban yang awalnya diduga murni karena gantung diri ini akhirnya terbantahkan, setelah dilakukan pembongkaran makam dan otopsi ulang oleh tim forensik RS Bhayangkara dan Fakultas Kedokteran Unram.
Usai aksi pembunuhan, pelaku pergi ke Bali untuk alasan mendaftarkan adiknya kuliah di salah satu perguruan tinggi. Linda Novitasari, sebelumnya ditemukan dalam kondisi tergantung di ventilasi rumah di BTN Royal Ampenan Mataram, Sabtu (25/7) lalu.
Dugaan awal korban gantung diri langsung terbantahkan, setelah penyelidikan menemukan indikasi pidana. Dalam rilis tim gabungan Polresta Mataram, Polsek Ampenan dan Polda NTB, Jumat (14/8), terungkap motif pelaku menghabisi nyawa kekasihnya.
"Sebelum kejadian, sempat terjadi percekcokan antara pelaku dengan korban pada Kamis tanggal 23 Juli. Karena korban mencegah pelaku yang rencana akan pulang ke Lombok Tengah karena sudah ditelpon oleh orang tuanya," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, saat memberi keterangan pers di Mapolresta Mataram, Jumat (14/8).
Dalam kasus ini ada 23 orang saksi diminta keterangannya oleh polisi. Dari keterangan para saksi ini, akhirnya mengerucut kepada tersangka Rio, yang juga kekasih korban. Pelaku yang masih satu almamater dengan korban ini selalu memberikan alibi yang berubah-ubah.
Kronologi kejadian pembunuhan ini menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa berawal dari percekcokan korban yang mengancam akan memberitahu orang tua pelaku, kalau korban dalam kondisi hamil. Sesuai hasil otopsi ulang, diketahui ukuran volume uterus korban dengan ciri-ciri tanda kehamilan.
"Seperti apa dalam bahasa forensiknya nanti ahlinya yang akan memberi keterangan," jelas Kasat Kadek Adi Budi Astawa.
Dalam rilis yang menghadirkan Rio sebagai tersangka, diperlihatkan juga 31 item barang bukti. Seperti sofa ruang tamu dan kursi makan yang digunakan tersangka untuk menyangga tubuh pacarnya yang akan digantung. Seutas tali warna oranye, pisau, anak panah, buku diary, cincin bertuliskan nama Rio. Tiket pesawat yang digunakan Rio berangkat ke Bali berikut hasil rapid test, dua sepeda motor, jaket, sprei, baju yang digunakan pelaku untuk mengelap keringat korban dan beberapa barang bukti lainnya.
Sebelumnya pihak kepolisian sempat menyatakan Linda Novitasari, yang anak seorang pensiunan polisi ini meninggal murni karena gantung diri. Dan orang tuanya juga sempat menolak dilakukan otopsi. Namun karena ditemukan ada beberapa kejanggalan berupa memar di tubuh korban, serta tidak menunjukkan ciri-ciri orang mati karena gantung diri, pihak keluarga akhirnya mencabut pernyataan dan meminta kepada pihak kepolisian agar dilakukan otopsi ulang.
Rio pacar korban yang menjadi pelakunya, juga sempat membuat alibi dengan menelpon salah satu teman korban. Dan mengaku sudah tidak bisa menghubungi kekasihnya itu via telpon sejak Kamis (23/7). Teman korban lalu diminta oleh pelaku untuk mencari Linda Novitasari di rumah pelaku di BTN Royal Ampenan Mataram, Sabtu (25/7). Korban ditemukan, namun dalam kondisi sudah tidak bernyawa menggantung di ventilasi rumah.
Reporter: bbn/lom