Terduga Teroris Ditangkap di Denpasar, Pernah Ikut Kemah di Tabanan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang terduga teroris berinisial RB, 27 tahun, di Denpasar, Bali, ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada 23 Juli 2020. RB merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
[pilihan-redaksi]
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, RB telah aktif membagikan konten bermuatan radikal sejak 2017.
"Seperti, membagikan video tentang ISIS, Aman Abdurrahman, tutorial pembuatan bom, dan lain-lain, melalui media sosial, Telegram dan Facebook," ujar Awi dalam konferensi pers Selasa, 18 Agustus 2020 dikutip dari Tempo.co.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, RB pernah mengikuti kegiatan berkemah di Bali Hill, Tabanan (2019) serta lari (2020). Selain itu, RB juga kedapatan memiliki pedang sejak tahun lalu.
RB pun dijerat dengan Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Hingga 12 Agustus 2020, Densus 88 telah menangkap total 72 terduga teroris. "Ke-72 terduga teroris itu ditangkap di 13 wilayah, yakni Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, NTB, Kalimantan Barat, Maluku dan Gorontalo," ucap Awi.
Reporter: bbn/net