search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tabanan Dapat Bantuan Pengembangan Cabai, Ini Wilayah yang Disasar
Jumat, 8 Januari 2021, 23:10 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Dinas Pertanian kabupaten Tabanan melalui bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura menyebutkan pada 2021 seluas 75 hektare lahan milik petani di tiga kecamatan akan mendapat bantuan pengembangan tanaman cabai merah dari Kementrian Pertanian.

Calon petani yang tersebar di tiga kecamatan yang mendapat bantuan ini yakni di kecamatan Baturiti, Marga dan Penebel. Plt Kabid Tanaman Pangan dan Holtikuktura Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Ngurah Ketut Wicahyadi menjelaskan, calon petani yang tersebar di tiga kecamatan yang diusulkan mendapatkan bantuan ini, adalah petani yang sudah terbiasa melakukan kegiatan penanaman tanaman hortikultura di daerah ini. 

“Bantuan seluas 75 hektar ini dibagi jadi 2, dengan rincian 50 hektar khusus cabai besar pengembanganya diberikan kepada Kecamatan Baturiti dan 25 hektar khusus cabai rawit diberikan pada Kecamatan Marga dan Penebel,” katanya, Jumat (8/1).

Alasan diberikannya bantuan pengembangan tanaman cabai merah ini lantaran di tiga wilayah kecamatan tersebut memiliki potensi hasil cukup bagus, apalagi pengembangan cabai besar di Kecamatan Baturiti. 

Dimana di tahun 2020, kalangan masyarakat petani di kabupaten Tabanan batal mendapatkan bantuan untuk pengembangan tanaman cabai merah ini dikarenakan adanya pengurangan anggaran untuk kegiatan ini dari pemerintah pusat. “Tahun 2020 sebelumnya direncanakan dapat pengembangan seluas 25 hektar tetapi ditunda lantaran terjadi recofusing anggaran pandemi Covid-19,”terangnya.

Untuk saat ini proses penerimaan bantuan tersebut masih di tahap verifikasi kegiatan untuk CPCL (Calon Penerima dan Calon Lokasi). Setelah proses ini selesai baru akan ditetapkan SK yang rencananya selesai akhir Januari 2021. "Setelah penetapan SK baru nanti mengetahui kelompok mana yang akan mendapat program pengembangan ini," jelas Wicahyadi.

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami