search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ibu Tiri Bunuh Bocah 7 Tahun Lalu Bilang Si Anak Meninggal karena Covid-19
Selasa, 19 Januari 2021, 16:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Ibu Tiri Bunuh Bocah 7 Tahun Lalu Bilang Si Anak Meninggal karena Covid-19

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Seorang bocah laki-laki dibunuh oleh ibu tirinya menggunakan selang, karena telat pulang ke rumah. Si ibu lantas berbohong bahwa anak tirinya meninggal karena positif covid-19.

Menyadur The Sun, Selasa (19/1/2021) korban yang diketahui sebagai Azzam Al Abdullah, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Pirhasan, Turki.

Bocah berusia tujuh tahun tersebut dibunuh oleh ibu tirinya, Raasa Osman, yang berusia 27 tahun menggunakan selang.

Insiden pembunuhan tersebut terjadi di kota Konya sekitar pukul 01.30 pagi waktu setempat pada Maret tahun 2020.

Menurut media lokal, Osman membunuh Abdullah karena marah setelah dia pulang larut malam. Ia memukulinya menggunakan selang hingga bersimbah darah.

Pelaku juga diduga membantingnya beberapa kali hingga anak tirinya tersebut kehilangan kesadaran yang kemudian tewas.

Dia kemudian menuangkan air ke wajahnya dan meletakkannya di tempat tidur saat darah mulai mengalir dari mulutnya.

Ismail Al Abdullah selaku paman korban mengatakan kepada polisi bahwa Raasa mengungkapkan jika keponakannya meninggal karena Covid-19. Raasa juga meminta kepada Ismail untuk membantu segera menguburkannya.

"Ketika saya masuk, dia telah membungkus anak itu dengan selimut seolah-olah dia telah membungkus jasadnya. Dia tidak ingin ada yang tahu." ujar Ismail. "Raasa akan menguburkan keponakanku tanpa ada yang tahu." sambungnya.

Setelah ditangkap, pelaku pertama kali memberi tahu polisi bahwa bocah lelaki itu pulang terlambat dengan memar di tubuhnya setelah bertengkar.

Menurut laporan, dia kemudian mengaku bahwa dia telah memukulinya dengan selang, tetapi mengatakan dia tidak berniat membunuhnya.

"Saya tidak melakukannya dengan sengaja. Saya tidak berniat membunuhnya. Saya memukulinya karena dia pulang terlambat dan saya tidak punya siapa-siapa untuk merawat saya di sini." ujar Raasa kepada hakim.

"Saya menuntut pembebasan saya." kekeh Raasa kepada hakim saat persidangan.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa korban tinggal bersama ibu tiri dan saudara kandungnya dan dipaksa untuk memulung sampah untuk mendapatkan uang.

Paman anak laki-laki itu mengatakan ibu tirinya memaksanya untuk bekerja sepanjang waktu dan akan mengambil semua uang yang dia peroleh.

Osman dilaporkan telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan pengadilan menyatakan bahwa tidak akan ada keringanan hukuman.(sumber: suara.com)

 


 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami