Polisi Pertanyakan Perempuan di Video Mesum Ruang Isolasi Bisa Lolos di RSUD
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Terkait beberapa oknum penyebar video mesum di ruang isolasi RSUD, Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.
Mulai dari tahap penyelidikan, hingga naik menjadi penyidikan. Penyebar video mesum ini ternyata melibatkan orang dalam rumah sakit. Yakni tiga oknum pegawai RSUD Kabupaten Dompu sendiri.
"Kami sudah memeriksa tiga orang saksi yang menyebar video ini," ungkap Kapolres Syarif Hidayat saat jumpa pers, Jumat (22/1).
Saksi pertama ungkap Kapolres, berinisial DT (31 tahun) PNS perawat RSUD Dompu. Saksi berikutnya FS (35 tahun) honorer RSUD Dompu. Dan saksi ketiga berinisial A (31 tahun) PNS RSUD Dompu.
Dari hasil pemeriksaan, Kapolres AKBP Syarif Hidayat menerangkan polisi sudah menetapkan dua pegawai RSUD tersebut sebagai tersangka, berikut barang bukti.
Barang bukti yang diamankan yakni satu buah HP Samsung warna silver milik oknum A yang digunakan untuk merekam dari layar monitor CCTV yang ada. Satu HP Oppo warna hitam milik oknum HM yang digunakan menyebar mentransfer dan mengirimkan video mesum.
Dan satu unit draf penyimpanan CCTV pada ruang isolasi rumah sakit setempat. Ketiga alat bukti ini akan dibawa ke Polda NTB untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Untuk pemeran wanitanya pada video mesum yang melibatkan oknum polisi tersebut, Kepolisian juga akan melakukan klarifikasi kepada pihak RSUD Dompu. Untuk mengetahui, sampai sejauh mana pengamanan RSUD tersebut sehingga bisa meloloskan yang bersangkutan hingga bisa bertemu oknum polisi yang sedang terkonfirmasi Covid-19, dan melakukan perbuatan mesum di ruang isolasi rumah sakit.
Sebelumnya, anggota polisi berinisial F di salah satu unit jajaran Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, terancam diproses dan dikenakan peraturan disiplin hingga sidang kode etik.
Pasalnya, F yang sedang menjalani masa karantina di RSUD Kabupaten Dompu, tertangkap kamera pengawas sudah berbuat mesum di ruang isolasi. Parahnya lagi, video mesum tersebut viral di medsos dan pihak rumah sakit melaporkan ke polisi.
Hasil penyelidikan polisi, video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu yang viral di medsos, akhirnya terungkap. Pemeran pria dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, oknum anggota Polres Dompu.
Kepastian itu disampaikan Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat saat jumpa pers, Jumat (22/1). Syarif Hidayat mengatakan, dari hasil pemeriksaan Propam dan keterangan pegawai RSUD Dompu, pria di dalam video tersebut oknum anggota di salah satu unit jajaran Polres Dompu.
"Memang benar pemeran dalam video tersebut adalah oknum anggota Polres Dompu berinisial F,” ungkap Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel.
Diketahuii, oknum anggota tersebut sedang menjalani isolasi di ruang isolasi kamar nomor 6 RSUD Dompu. Ia dinyatakan reaktif covid-19 dari hasil rapid test.
Syarif menegaskan, oknum anggota itu akan diproses dan nantinya akan dikenakan peraturan disiplin hingga ke kode etik. Selain itu oknum anggota tersebut terancam dijerat dengan Undang-undang karantina Kesehatan.
“Bagi setiap orang yang tidak mematuhi Undang-Undang karantina kesehatan dapat dipidana penjara 1 tahun,” tegasnya.
Saat ini F masih menjalani isolasi di Gedung Terpijar Sanggilo. Karena itu, kata Kapolres, pihaknya belum meminta keterangan F.
"Untuk yang perempuan dalam video itu sudah kami kantongi identitasnya. Dia berasal dari Bima. Kami sudah cari ke rumahnya, namun dia tidak ada," terang Kapolres Syarif Hidayat.
Reporter: bbn/tim